Jamkrindo Ikut Berperan Jaga Stabilitas Harga Komoditi

:


Oleh Jhon Rico, Rabu, 1 Juni 2016 | 21:51 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 590


Jakarta, InfoPublik - Perum Jamkrindo yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugasi sebagai Lembaga Pelaksana Penjaminan Sistem Resi Gudang (LPP-SRG) siap menjalankan tugasnya sebagai lembaga penjamin SRG dan turut  berperan menjaga stabilitas harga komoditi.

Dirut Perum Jamkrindo Diding S Anwar mengatakan, pada saat panen raya, harga sejumlah komoditi justru jatuh karena hasil panen membanjiri pasar.

"Melalui LPP-SRG harga bisa distabilkan karena sebagian hasil panen disimpan di dalam gudang hingga stok barang di pasar tidak over," kata Diding di Jakarta, Rabu (1/6).

Diding menjelaskan, bagi industri penjaminan, penjaminan Sistem Resi Gudang (SRG) ini merupakan sebuah peluang bisnis. Perannya adalah sebagai penjamin risiko kerugian atas kemungkinan kegagalan pengelola gudang dalam melaksanakan kewajibannya mengembalikan barang yang disimpan di gudang sesuai yang tertera dalam Sistem Resi Gudang.

"Perum Jamkrindo akan menjalankan fungsi  untuk menjamin barang yang disimpan oleh pengelola gudang," kata Diding.

Sebagai LPP-SRG, lembaga ini menjamin hak-hak dan kepentingan pemegang Resi Gudang (RG) atau penerima hak jaminan terhadap kegagalan, kelalaian atau ketidak mampuan pengelola gudang dalam melaksanakan kewajibannya menyimpan dan menyerahkan barang sesuai yang tertera dalam Resi Gudang.

Dengan adanya LPP-SRG, diharapkan kepercayaan pelaku usaha (pemegang Resi Gudang, bank, dan pengelola gudang) terhadap integritas SRG akan makin meningkat. Dengan demikian, seluruh pelaku usaha dari skala besar (pedagang, prosesor, eksportir, dan perusahaan perkebunan) sampai skala kecil (petani, kelompok tani, gabungan kelompok tani, dan koperasi) merasa terlindungi dengan mempergunakan SRG.

Sehingga dalam waktu singkat, kata dia, diharapkan jumlah pelaku usaha yang terlibat, volume barang yang disimpan di gudang, maupun jumlah kredit yang dikucurkan oleh bank, dapat meningkat dengan cepat.

Adapun komoditi yang bisa disimpan oleh pengelola gudang dalam rangka pelaksanaan SRG antara lain yaitu gabah, beras, jagung, kopi, kakao, lada, karet, rumput laut, rotan dan garam.

Saat ini tercatat,  total gudang yang telah mendapat persetujuan sebagai gudang SRG sebanyak 117 dan 91 diantaranya telah menerbitkan resi gudang. Gudang-gudang tersebut tersebar di 19 provinsi meliputi Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Bengkulu dan Bali.