BI-Kemenkeu Perkuat Kerja Sama di AMRO

:


Oleh Amrln, Senin, 9 Mei 2016 | 11:44 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 421


Jakarta, InfoPublik - Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo, dan Menteri Keuangan RI Bambang PS Brojonegoro, sepakat untuk memperkuat kerjasama dalam berhubungan dengan ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (AMRO), termasuk sepakat untuk membagi beban kontribusi Indonesia pada AMRO secara sama rata.

Kesepakatan tersebut ditandatangani Gubernur BI dan Menteri Keuangan saat pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara-negara ASEAN+3, di Frankfurt, Jerman, tanggal 3 Mei 2016.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (7/5), Gubernur BI menjelaskan bahwa AMRO memiliki peran penting sebagai lembaga surveilans regional dalam mendukung operasionalisasi Chiang Mai Initiative Multilateralization (CMIM).

"Kehadiran AMRO sebagai bagian dari jaring pengaman keuangan regional semakin dirasakan penting dan signifikan di tengah terus meningkatnya tantangan global," kata Agus.

Menurutnya, penandatanganan Nota Kesepahaman antara BI dan Menkeu tersebut merupakan cerminan kerja sama dalam fora internasional yang selama ini telah terjalin dengan baik antara kedua lembaga dan diharapkan dapat semakin memperkokoh komitmen Indonesia dalam mendukung penguatan peran dan fungsi AMRO.

Ia memaparkan, dengan Nota Kesepahaman ini, Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan sepakat untuk melakukan penguatan koordinasi dalam pelaksanaan kerja sama dengan AMRO di tiga area.

Pertama, dalam penentuan wakil Indonesia pada berbagai jabatan strategis di AMRO. Kedua dalam perumusan posisi Indonesia terhadap isu-isu terkait AMRO yang bersifat prinsipil dan strategis sebagai posisi bersama.

Ketiga, dalam pelaksanaan kunjungan konsultasi AMRO di Indonesia, yang mencakup perumusan pesan-pesan utama, koordinasi pertemuan dengan pihak-pihak yang relevan untuk memastikan diperolehnya pandangan yang objektif dan berimbang mengenai perkembangan perekonomian nasional, serta penyusunan tanggapan terhadap laporan yang dihasilkan AMRO.

"Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, maka pembayaran kontribusi Indonesia pada AMRO akan dilakukan secara bersama oleh Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia," pungkasnya.