Antisipasi Libur Panjang Dengan Pola Lalulintas Dan Koordinasi

:


Oleh Dian Thenniarti, Kamis, 5 Mei 2016 | 22:06 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 743


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyusun pola lalulintas dan menjalin koordinasi dengan sejumlah pihak guna menjaga keselamatan, pelayanan, dan kelancaran perjalanan transportasi baik di sektor darat, laut, udara, dan keretaapi pada saat libur panjang pada 5-8 Mei 2016.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hemi Pamuraharjo menjabarkan beberapa langkah yang dilakukan di sektor darat diantaranya, melakukan koordinasi dengan para stakeholder terkait seperti, BPJT, Ditjen Bina Marga, Badan Usaha Jalan Tol, Polri, Dishub Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Kementerian Perhubungan, untuk melakukan optimalisasi operasional dan kelancaran lalu lintas di jalan tol serta skenario pemberlakuan sistem buka tutup, melakukan koordinasi dan merumuskan upaya pengaturan di titik-titik potensi kemacetan, seperti : Cikarang Utama, Cikunir, Tempat Istirahat (Rest Area), Cikopo (KM.66), Cibubur dan Jagorawi.

Selanjutnya, pengaturan angkutan barang pada jam padat dengan menyediakan kantong-kantong parkir dan menjaga kelancaran arus lalu lintas dengan meminimalisir bercampurnya lalu lintas kendaraan barang berukuran besar dengan kendaraan kecil di jalan tol (mix traffic), pembatasan operasional angkutan barang yang dilakukan pada jalan nasional dan jalan menuju lokasi wisata pada wilayah kerja masing-masing dengan menyediakan jalan alternatif yang dapat dilalui atau penggunaan penggal/ruas jalan tertentu untuk kantong parkir sementara apabila terjadi kemacetan diruas jalan yang bersangkutan, serta berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mensiagakan personel pada jalan yang berpotensi terjadi kepadatan arus lalu lintas pada wilayah kerja masing-masing.

Meski tidak melakukan pelarangan operasi terhadap kendaraan angkutan barang, namun tetap dilakukan pengendalian dengan optimalisasi manajemen dan rekayasa lalu lintas untuk menjaga kelancaran distribusi logistik, serta mengimbau pengguna jalan untuk mengisi bahan bakar kendaraan, memeriksa kelaikan kondisi kendaraan dan kesehatan jasmani pengemudi, juga menganjurkan penggunaan kartu elektronik (e-toll) untuk pembayaran tol. Khusus pengguna kendaraan berat, dihimbau juga untuk mengambil jalan alternatif pantura atau pansela untuk mengurangi beban pada ruas Jalan Tol Cipali," ujar Hemi.

Sementara di sektor perhubungan laut, langkah - langkah yang dilakukan adalah menunjuk Direktur KPLP sebagai koordinator untuk: melaksanakan monitoring, pengawasan, dan pelaporan pelaksanaan kegiatan pelayanan transportasi laut menghadapi masa libur panjang pada 5 - 8 Mei 2016; memantau dan memerintahkan seluruh kepala kantor kesyahbandaran utama, kepala kantor otoritas pelabuhan utama, kepala kantor KSOP, kepala kantor pelabuhan Batam, kepala kantor UPP, kepala pangkalan penjagaan laut dan pantai, serta kepala distrik navigasi untuk : meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya musibah, mengantisipasi dan melaporkan apabila terjadi lonjakan penumpang di pelabuhan, menjaga ketertiban pelayanan penumpang di terminal pelabuhan, mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran.

Selain itu, memerintahkan para Kepala UPT untuk meng-update setiap 6 (enam) jam informasi cuaca melalui BMKG setempat dan menyebarluaskan informasi cuaca tersebut kepada seluruh pengguna jasa di kantor Syahbandar, terminal dan pangkalan kapal-kapal kecil serta tempat-tempat yang mudah dilihat, memperketat penertiban SPB apabila cuaca membahayakan keselamatan pelayaran agar pemberangkatan kapal ditunda sampai kondisi cuaca benar-benar aman untuk dilayari, menginstruksikan agar kapal negara (kapal patroli dan kapal perambuan) untuk tetap bersiaga dan segera memberikan pertolongan apabila ada kapal yang mengalami bahaya atau kecelakaan, menginstruksikan agar kepala Stasiun Radio dan Pantai (SROP) dan nakhoda kapal negara untuk melakukan pemantauan kondisi cuaca dan berita marabahaya setiap 6 jam dan menyebarluaskan kepada kapal dan pihak berwenang lainnya melalui radio komunikasi, memerintahkan agar seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk tidak meninggalkan tempat tugas tanpa seizin Direktur Jenderal Perhubungan Laut dan setiap saat harus dapat dihubungi melalui telepon dan email, membuka layanan POSKODALOPS Ditjen Hubla untuk laporan kecelakaan atau hal-hal yang tidak diinginkan, serta memerintahkan para Kepala UPT untuk menyampaikan laporan harian kegiatan pelayanan kepada Dirjen Hubla selama masa libur berlangsung.

Untuk sektor perhubungan udara, Hemi mengungkapkan, pihaknya meningkatkan pelaksanaan dan pengawasan sistem keselamatan penerbangan dan sistem keamanan penerbangan; meningkatkan kewaspadaan terhadap tingkat keselamatan, keamanan dan pelayanan disemua bandar udara terkait operasi pesawat udara, penumpang dan barang; melakukan pemeriksaan keamanan pesawat udara, penumpang dan barang sesuai dengan prosedur dengan mengoptimalkan fasilitas dan personel yang ada; menyiapkan segala fasilitas yang diperlukan guna membantu kelancaran pemeriksaan penumpang di security check point; melakukan pengawasan terhadap tarif penumpang angkutan udara sesuai dengan PM.14 tahun 2016 terhadap tarif batas  atas dan tarif batas bawah penumpang kelas ekonomi selama musim liburan; mengoptimalkan sistem navigasi penerbangan dan melakukan pemeriksaan fasilitas navigasi penerbangan dan personel yang ada.

"Kami juga melakukan pengawasan terhadap pelayanan angkutan udara pada masa libur panjang  di beberapa titik  bandar udara utama seperti Soekarno-Hatta-Jakarta, Halim Pedana Kusuma-Jakarta, Juanda-Surabaya, Kualanamu-Medan, Ngurah Rai-Denpasar, dan Sultan Hasanuddin-Makasar, serta Bandara-bandara di seluruh Indonesia," katanya.

Berbeda dengan tiga sektor transportasi lainnya, Hemi mengatakan, khusus pada sektor transportasi keretaapi pada libur panjang kali ini tidak dilakukan penambahan perjalanan keretaapi. Persiapan yang dilakukan hanya memerintahkan tujuh Balai Teknik Perkeretaapian yang terletak di Sumatera bagian utara, Sumatera bagian barat, Sumatera bagian selatan, Jakarta Banten, Jawa bagian barat, Jawa bagian tengah, dan Jawa bagian timur untuk melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan angkutan keretaapi pada masa libur panjang.

"Kami juga membuka saluran informasi dan komunikasi yang dapat digunakan masyarakat untuk melapokan berbagai masalah yang terjadi di lapangan saat melakukan perjalanan pada libur panjang. Informasi dapat diakses melalui Twitter : @kemenhub151, Facebook : kemenhub151, email : info151@dephub.go.id, dan call center 151," tambah Hemi.