Tax Amnesty Jangan Hilangkan Rasa Keadilan

:


Oleh Masfardi, Selasa, 26 April 2016 | 12:16 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 231


Jakarta, InfoPublik - Tax Amnesty atau pengampunan pajak harus memiliki  prosedur yang jelas. Jangan sampai hal ini  menghilangkan rasa keadilan bagi warga negara yang selama ini taat membayar pajak.

“Kalau prosedurnya tidak jelas, bisa  menimbulkan  rasa tidak adil bagi   yang taat pembayar pajak. Sementara mereka yang  membawa lari uangnya keluar negeri untuk menghindarkan pajak diampuni tidak dikenakan sanksi apa-apa,” kata anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari, Selasa (26/4).

Eva menegaskan hal itu berlaku juga bagi mereka yang namanya tercatat dalam Panama Papers. Harus diselidiki  apakah mereka ada maksud  pencucian uang dengan  menyimpan di luar negeri? "Kita harus hati-hati juga, tapi kalau tujuannya untuk patriasi aset, itu perlu diproses," jelasnya.

Jangan sampai  orang yang tidak membayar pajak tidak diapa-apakan, tapi yang patuh dikejar-kejar. Kalau hal itu terjadi tax amnesty akan kehilangan keadilan.

Menurut Eva,  harus dipersiapkan sistem yang tepat. Jangan hanya tahun pertama  mendatangkan uang yang signifikan, tapi untuk jangka panjang justru menurun, karena  wajib pajak yang tadinya patuh, berpikir kenapa harus taat.