Tingkatkan Daya Saing UMKM, Dua Kebijakan Disempurnakan

:


Oleh Amrln, Minggu, 13 Maret 2016 | 00:12 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 302


Jakarta, InfoPublik - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan melakukan penyempurnaan terhadap dua kebijakan untuk meningkatkan daya saing Koperasi & Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Kebijakan pemerintah harus menyeluruh kendati implementasinya kita sesuaikan dengan kemampuan pemerintah. Mungkin perlu dipilih sentra-sentra sehingga hasilnya lebih terukur,” kata Darmin di Jakarta, Jumat (11/03).

Menurut Darmin, ada dua kebijakan yang akan dilakukan penyempurnaan, pertama mempermudah dan menyederhanakan perizinan usaha bagi UMKM.

Hal ini akan dilakukan melalui sinkronisasi peraturan perundang-undangan, dengan melakukan amandemen terhadap pendelegasian wewenang yang ada dalam Peraturan Presiden nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan Usaha Mikro dan Kecil.

Kedua, pemerintah akan mempermudah pembiayaan start-up berbasis IT yang feasible namun belum bankable. UMKM mempunyai keterbatasan kemampuan dalam beberapa hal seperti pembiayaan, input dan pemasaran. Sehingga diperlukan aggregator yang akan berfungsi untuk meneruskan hal tersebut ke provinsi lain, bahkan ke negara lain dengan didukung oleh IT.

"Perbaikan-perbaikan tersebut bertujuan agar implementasi program-program UMKM lebih dapat dirasakan secara signifikan oleh masyarakat. Pemerintah ingin membantu usaha kecil dan kalau membantu, kita harus membantu dengan benar,” jelas Darmin.