Hasil IPAK Indonesia 2015, Masyarakat Makin Anti Korupsi

:


Oleh Putri, Selasa, 23 Februari 2016 | 11:08 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 341


Jakarta, InfoPublik - Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan indeks perilaku antikorupsi (IPAK) tahun 2015 menurun dari tahun sebelumnya 2014 sebesar 3,61 menjadi 3,59. Nilai indeks ini mendekati angka lima yang menunjukkan bahwa perilaku masyarakat semakin anti korupsi.

Kepala BPS Suryamin mengatakan jika nilai IPAK semakin mendekati nol itu menunjukkan bahwa masyarakat berperilaku semakin permisif terhadap korupsi. IPAK disusun berdasarkan dua dimensi utama yaitu indeks persepsi dan indeks pengalaman. "Jika dilihat dari indeks persepsi, terdapat peningkatan, pada tahun 2014 3,71 dan tahun 2015 3,73. Sedangkan dari indeks pengalaman justru menurun, tahun 2014 3,49 dan tahun 2015 3,39," jelasnya Senin (22/2) di kantor BPS.

Data tersebut didapatkan dari SPAK yang dilakukan bulan Novemver 2015 di 33 provinsi, 170 kabupaten/kota dengan jumlah sampel sebanyak 10000 rumah tangga. Namun, lanjut Suryamin, hasil ini tidak sejalan dengan kehidupan sehari-hari.

Secara umum, tindakan-tindakan korupsi yang masih subur di tengah masyarakat seperti perilaku penyuapan untuk mempercepat pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

Selain itu, ada pengalaman pemerasan seperti dimintai uang lebih oleh petugas dalam pengurusan serifikat tanah. Dalam beberapa kasus nepotisme, masyarakat ditawari bantuan oleh kolega agar diterima sebagai pegawai negeri maupun swasta.

Survey ini mencakup pemahaman dan pengalaman masyarakat yang berurusan dengan layanan publik terkait dengan tindakan penyuapan, pemerasan, dan nepotisme. "Pada praktiknya, terutama ketika terlibat dalam pelayanan publik, masyarakat justru masih melakukan tindakan korupsi," katanya.