Apindo: Krisis Listrik Tanggung Jawab PLN

:


Oleh R.M. Goenawan, Minggu, 21 Februari 2016 | 19:02 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 365


Jakarta, InfoPublik - Sering matinya listrik di Indonesia membuat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan DPR meminta PT Perusahaan Listrik Negara bertanggung jawab.

“Permasalahan krisis listrik masih menghantui investor untuk melakukan investasi di Indonesia, bukan hanya bagi calon investor yang datang tapi juga investor yang sudah ada,” ujar Harry Poernomo, anggota Komisi VII DPR, di Jakarta, Minggu (21/2).

Menurut dia, kurangnya pasokan listrik membuat industri di daerah menjerit karena operasionalnya terhenti. Kondisi tersebut tentu ironis sebab pemerintah sudah membuat berbagai kebijakan strategis melalui paket kebijakan ekonomi yang kompetitif untuk meningkatkan daya saing nasional.

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pihak yang bertanggung jawab menyediakan pasokan setrum untuk menggerakkan industri tentu harus tanggap akan kebutuhan tersebut. "Ini masalah serius karena di beberapa daerah seperti Kupang dan NTT nyaris setiap hari dalam setahun ini mati listrik. Padahal di situ ada industri besar yang pasti menjerit karena tidak bisa berproduksi. Karenanya, PLN harus menyelesaikan masalah ini sesegera mungkin," ujarnya.

Selain berdampak buruk pada investasi, pemadaman listrik juga membuat aktivitas warga masyarakat dan pemerintahan pun terganggu. Misalnya, mereka yang mengurus pembuatan dokumen kependudukan seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga dan lainnya jadi terhambat. Belum lagi jika hal ini menimpa fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit.

"Kami akan panggil direksi PLN agar menyelesaikan persoalan ini. Intinya mereka harus bertanggung jawab," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani mengaku prihatin atas krisis pasokan listrik yang makin parah mendera industri di daerah. Menurutnya, masalah utamanya sebenarnya ada di PLN sendiri. Mereka menghambat pemenuhan kebutuhan listrik oleh pihak swasta atau Independent Power Producers (IPP).

"Masalahnya ada di PLN. Kalau tidak mampu mengatasinya, serahkan pada swasta, jangan malah dihalang-halangi. Kalau seperti ini, PLN tidak konsisten mendukung target 35.000 watt," tegasnya.

Apindo sendiri mengaku tidak paham dengan pemikiran dan manajemen PLN untuk mengatasi pasokan listrik industri yang sepertinya jalan di tempat, sehingga masalah setrum ini tidak juga ada solusi. Padahal pemerintah punya cita-cita membangun listrik hingga 35.000 watt.

Terkait hambatan pembangunan pembangkit listrik swasta itu adalah kebijakan PLN di daerah, Apindo menilai hal itu ada di pusat. PT PLN mempunyai kebijakan tidak ingin ada penambahan investasi listrik karena ada aturan yang tumpang tindih. "Banyak aturan yang belum clear. Ini akan menyebabkan PLN merasa dikriminalisasi. Sudah banyak yang begitu," lanjutnya.

Pihaknya menyarankan agar PLN berani melakukan inisiatif dan terobosan. Agar masalah klasik pemadaman listrik yang kerap terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia segera teratasi. "Ini tergantung leadership. Jangan takut dikriminalkan. Gara gara begini, tidak hanya NTT yang kekurangan listrik tapi banyak daerah seperti itu," pungkasnya.