Masterplan Kawasan Industri Harus Dibuat Terpadu

:


Oleh R.M. Goenawan, Senin, 8 Februari 2016 | 22:53 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 525


Jakarta, InfoPublik - Isu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di sektor industri terus mendapat perhatian. Jika ini terjadi dampaknya akan menular ke sejumlah sektor lain. Seperti perumahan salah satunya.

Pengamat Perumahan dan Permukiman, Jehansyah Siregar menilai, hal ini terjadi diakibatkan dari kebijakan yang dianggapnya tidak proaktif dalam mengembangkan kawasan industri.

“Pemerintah dapat membuat perencanaan atau masterplan terpadu sebelum mengembangkan kawasan industri. Yang di mana, selain terdapat pabrik, juga ada perumahan yang dikhususkan untuk buruh,” ujar Jehansyah Siregar di Jakarta, Minggu (6/2).

Ke depannya harus di buat masterplan terpadu ya, yang ada kawasan industri, kemudian perumahan buruhnya, seperti di negara-negara maju, kaya China, itu kan dikembangkan oleh pemerintah, katanya.

Jehansyah juga menambahkan, penutupan Panasonic dan Toshiba yang dianggapnya kalah bersaing dengan persaingan global menjadi indikator yang harus diperhatikan oleh pemerintah dalam mengeluarkan setiap kebijakan.