Pemerintah Diminta Tingkatkan Pendapatan Negara Non Pajak

:


Oleh Tri Antoro, Kamis, 4 Februari 2016 | 20:11 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 203


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah harus berpikir kreatif supaya pemasukan keuangan negara bisa proporsional dengan pengeluaraanya. Apabila tidak ada jalan lain, pemerintah sebaiknya memprioritaskan utang dalam bentuk belanja modal.

"Saya menyarankan, pemerintah harus berpikir untuk mendapatkan penerimaan selain pajak, karena kue akan dibagi kepada banyak sektor," ujar Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Hamka Baco Kady, Kamis (4/2).

Dijelaskan, Banggar DPR RI menggandeng dua pakar ekonomi untuk merumuskan strategi kebijakan dalam rangka mendorong pendapatan pemerintah proporsional dengan pengeluaran.

Pakar ekonomi yang dihadirkan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Pakar Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM) Anggito Abimanyu dan Ekonom Institut Pertanian Bogor (IPB) Noer Azam Achsani.

Hamka Baco Kady menjelaskan keadaan saat ini, pendapatan negara tidak seimbang dengan pengeluaran, sehingga menyebabkan pemerintah berutang. Mayoritas utang pemerintah digunakan untuk pembangunan infrastruktur dalam negeri sebesar Rp 64 Triliun. Sumber dana berasal dari penerbitan Surat Utang Negara (SUN) atau obligasi berbentuk valuta asing US$ 3,5 miliar atau Rp 48 triliun dan matang uang domestik senilai Rp 14 triliun. 

Kebijakan pemerintah untuk mengambil utang sesuai  dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2016 yakni menerbitkan SUN pada akhir 2015. Tujuannya, untuk menjamin ketersediaan pendanaan pada awal tahun anggaran 2016.