:
Oleh Baheramsyah, Rabu, 3 Februari 2016 | 06:10 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 373
Jakarta, InfoPublik - Anggota Komisi IV DPR Hermanto menilai seharusnya Bulog sebagai badan resmi, tidak membeli komoditas dari importir ilegal.
Hal itu sebagaimana dicontohkan oleh Bulog yang membeli ratusan ribu ton jagung impor, namun masih tertahan di pelabuhan karena importir tersebut tidak memiliki surat rekomendasi dari Kementerian Pertanian.
“Transaksi dagang semacam ini, mestinya tidak boleh dibiarkan. Jika ditolerir, tidak hanya jagung, tapi juga komoditas-komoditas ilegal lainnya. Tentu, kami tidak mau negeri ini dibanjiri produk ilegal yang dilegalkan,” kata Hermanto di Jakarta, Selasa (2/2).
Seperti diketahui, Bulog berencana membeli 445 ribu ton jagung yang diimpor oleh Gabungan Perusahaan Makanan Ternak. Menurut Hermanto pemilik ratusan ribu ton jagung tersebut tidak memiliki surat rekomendasi dari Kementan.
Oleh Bulog, jagung impor ilegal tersebut akan dijual kembali ke pabrik pakan ternak untuk menurunkan harga pakan.
“Dengan harapan, dapat menurunkan harga daging dan telur ayam di pasaran,” kata Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat I.
Hermanto menjelaskan bahwa produksi jagung lokal sebenarnya mencukupi untuk kebutuhan pakan ternak. Petani di sekitar pabrik pakan ternak pun diharapkan mau menanam jagung dengan jumlah yang sesuai kebutuhan pabrik tersebut.
Dalam jangka panjang pun, tambah Hermanto, pemerintah bisa membangun berbagai infrastruktur terkait sehingga antara produsen dan konsumen dapat terkoneksi secara cepat.