Garuda - Polri Kerja Sama Layanan Charter dan Kargo

:


Oleh Dian Thenniarti, Rabu, 20 Januari 2016 | 08:56 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 384


Jakarta, InfoPublik - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Selasa (19/1), melaksanakan penandatanganan kerja sama bidang charter dan kargo.

Penandatanganan tersebut dilaksanakan VP Hajj & VVIP Garuda Indonesia Hady Syahrean, dan Kepala Biro Pengkajian dan Strategi Staf SDM Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Indra Heri disaksikan Direktur Operasi Garuda Indonesia Capt Novianto Herupratomo dan Direktur SDM dan Umum Garuda Indonesia Heriyanto Agung Putra di Jakarta, Selasa (19/1).

Melalui kerja sama ini, Garuda Indonesia akan menyediakan layanan charter untuk pergeseran pasukan pengamanan Polri di daerah konflik, termasuk juga apabila ada permintaan penambahan pasukan dari kepolisian di daerah lain di seluruh Indonesia. 

Sementara untuk kargo, Garuda Indonesia akan memberikan potongan harga khusus untuk pengiriman kargo Polri baik muatan regular maupun kargo khusus yang bersifat insidentil di seluruh penerbangan Garuda, baik domestik maupun internasional.

"Sebagai national flag carrier, salah satu komitmen Garuda Indonesia adalah mendukung lembaga negara dalam menjalankan tugasnya. Melalui kerja sama ini, Garuda secara penuh akan memberikan dukungan kepada Polri dalam menjalankan tugas dan perannya yang sangat penting untuk mengabdi kepada negara dan melindungi seluruh rakyat Indonesia," tambah Novianto.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Operasi Garuda Indonesia Novianto Herupratomo menyampaikan apresiasi kepada Polri atas kepercayaan dalam melaksanakan kerja sama dengan Garuda Indonesia.

Perjanjian kerja sama bidang charter dan cargo yang ditandatangani pada hari ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman tentang  Layanan Jasa Penerbangan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak pada November 2015 lalu.

Melalui Nota Kesepahaman tersebut, Garuda Indonesia menjadi penerbangan resmi bagi seluruh anggota kepolisian Republik Indonesia dan afiliasinya, yang berlaku untuk perjalanan dinas maupun perjalanan non dinas, serta pemberian harga khusus (special corporate fare) bagi Kepolisian untuk semua rute domestik dan internasional (tidak termasuk penerbangan code-share), dengan layanan tambahan antara lain berupa excess baggage sejumlah 10 kg, konter check-in khusus pelanggan korporat di bandara berbagai benefit lainnya.