:
Oleh Baheramsyah, Kamis, 14 Januari 2016 | 16:09 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 792
Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti mengatakan, dengan Whistleblowing System diharapkan semua proses kerja di Perum Bulog dapat terkendali. Dalam arti setiap ada kekeliruan atau awal kekeliruan dapat termonitor dalam sebuah sistem.
“Tentunya nama dan identitas pelapor kami rahasiakan. Dengan sistem ini juga diharapkan tidak ada perilaku like or dislike dan terhindar dari fitnah,” kata Djarot saat melaunching Whistle Blowing Sistem di kantor Bulog, Jakarta, Kamis (14/1).
Untuk menindaklanjuti pelaporan tersebut, imbuh Djarot, pihaknya akan membentuk sebuah tim di bawah SPI agar setiap saat bergerak sesuai dengan pelaporan. Tim yang dinamakan Tim Perlindungan Whistleblower ini akan melakukan analisis untuk memperoleh identifikasi sebelum dilakukan tindakan.
Tim ini juga dibentuk untuk memberikan perlindungan kepada Whistleblower dari segala bentuk ancaman, intimidasi, hukuman, ataupun tindakan tidak menyenangkan dari pihak manapun.
Pelaksanaan Whistleblowing System di lingkungan Perum Bulog telah diatur dalam Peraturan Bersama Direksi dan Dewan Pengawas Perum Bulog tentang Pedoman Pelaksanaan Whistleblowing System Perum Bulog.
Pengaduan melalui Whistleblowing System ini harus memiliki dasar dan bukti yang memadai, serta dibuat dengan itikad baik dan bukan merupakan suatu keluhan pribadi atas suatu kebijakan perusahaan.
Lebih lanjut Djarot menambahkan, Whistleblowing System ini merupakan salah satu bentuk implementasi Revolusi Mental yang dicanangkan pemerintah.
“Revolusi mental itu tidak pada semangat saja tapi juga harus diimplementasikan. Bahwa kerja itu harus ada pilar pengendalinya. Dan ini sudah kami buat. Whistleblowing System ini salah satu bagian integral dari pilar-pilar itu agar di dalam Perum Bulog tercipta Good Corporate Governance,” ujarnya.