:
Oleh Wandi, Jumat, 8 Januari 2016 | 08:38 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 413
Jakarta, Info Publik - Jepang menduduki peringkat ketiga nilai rencana investasi di Indonesia mencapai Rp 100,6 triliun, di bawah Tiongkok dan Singapura. Capaian rencana investasi Jepang 2015 naik 130 persen dibandingkan 2014 di posisi Rp 43,7 triliun.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menekankan pihaknya menaruh perhatian khusus terhadap investasi yang datang dari Jepang. ’’Kehadiran enam gubernur prefektur Jepang di Indonesia selama 2015, kunjungan setingkat menteri yang dilakukan kedua negara, serta komunikasi antara kedua pemimpin negara memiliki andil yang cukup positif untuk menciptakan suasana yang kondusif,’’ ujarnya, Rabu (6/1).
Franky menjelaskan, meski secara nominal nilai rencana investasi di bawah Tiongkok, rasio rencana investasi dengan realisasi investasi dari Jepang cukup tinggi dengan posisi di level 60 persen.
’’Rencana investasi RRT memang terpaut cukup signifikan. Namun, rasio realisasi Jepang lebih tinggi sehingga rencana investasi yang masuk ekspektasi untuk direalisasikan menjadi investasi jauh lebih tinggi dibandingkan dengan yang dari Tiongkok,’’ ungkapnya.
Salah satu langkah strategis BKPM adalah melakukan penyegaran dengan mengocok ulang tim marketing officer (MO) BKPM. Jepang dan Tiongkok termasuk negara-negara prioritas yang diharapkan tim MO tersebut. ’’Tim itu dapat membantu mengidentifikasi minat investasi baru serta mendorong investor untuk memanfaatkan layanan izin investasi 3 jam yang telah diluncurkan BKPM,’’ jelasnya.
Selama ini, lanjut Franky, meski banyak investor Jepang yang telah menanyakan layanan izin investasi 3 jam, belum ada investor Jepang yang memanfaatkan layanan tersebut. Karena itu, pihaknya akan lebih gencar menyosialisasikan layanan perizinan kilat tersebut.
’’Ini terus kami dorong dan sosialisasikan sehingga investor-investor potensial, termasuk dari Jepang, dapat memanfaatkan layanan izin investasi cepat tersebut,’’ paparnya.
Pemerintah sudah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mempermudah investasi. Di bidang layanan perizinan investasi, setelah melakukan layanan perizinan online dan peluncuran PTSP pusat, diluncurkan layanan izin investasi 3 jam dengan delapan produk perizinan plus surat keterangan booking lahan. Pemerintah juga sudah mengeluarkan berbagai paket kebijakan yang diharapkan mampu mendorong investasi.