KA Petani dan Pedagang Siap Dioperasikan Tarif hanya Rp3 Ribu, Ini Syarat dan Ketentuan Penggunanya

KA Petani dan Pedagang Siap Dioperasikan Tarif hanya Rp3 Ribu, Ini Syarat dan Ketentuan Penggunanya

Kereta Petani dan Pedagang yang merupakan inovasi KAI Group yang didukung oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian(DJKA) Kementerian Perhubungan dalam layanan transportasi berbasis rel, dirancang untuk memperlancar distribusi hasil pertanian dan perdagangan lokal, akan segera dioperasikan. Layanan KA Petani dan Pedagang akan dioperasikan pada perjalanan Commuter Line Merak mulai Senin, 1 Desember 2025./Foto Humas Kemenhub