Pemprov DKI Jakarta Perpanjang Pemutihan PKB hingga 31 Agustus 2025

Pemprov DKI Jakarta Perpanjang Pemutihan PKB hingga 31 Agustus 2025

Ilustrasi - Sejumlah pengunjung Mal Citraland memanfaatkan Gerai SIM Keliling yang beroperasi di halaman parkir mal di Jakarta Barat tersebut untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). (ANTARA FOTO/Abdu Faisal/am)