Bhumi: Membuka Peta Pertanahan untuk Publik, Masyarakat Kini Bisa Ikut Awasi Tanah Negeri

Bhumi: Membuka Peta Pertanahan untuk Publik, Masyarakat Kini Bisa Ikut Awasi Tanah Negeri

Transparansi pertanahan kini bukan lagi jargon. Lewat Bhumi, publik dapat langsung menelusuri bidang tanah di seluruh Indonesia, lengkap dengan status hak dan informasi spasial yang sebelumnya sulit dijangkau. (Foto Humas Kementerian ATR/BPN)