:
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 16 Februari 2023 | 18:06 WIB - Redaktur: Untung S - 229
Jakarta, InfoPublik – Komisi Yudisial (KY) menggelar vaksinasi booster COVID-19 bagi seluruh pegawai KY dan anggota keluarga, di Auditorium KY, Jakarta. Vaksinasi itu merupakan booster kedua bagi yang sudah melakukan booster pertama atau booster pertama bagi yang baru dua kali vaksin.
Proses vaksinasi diselenggarakan Klinik KY dibantu perwakilan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat dan Puskesmas Kramat Senen.
Menurut Lusia Johan, dokter KY, program booster itu merupakan program wajib dari Kementerian Kesehatan yang diikuti oleh aparatur sipil negara di kementerian/lembaga negara.
“Pemberian booster kedua dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi untuk meningkatkan titer antibodi dan memperpanjang perlindungan. Booster ini dilakukan idealnya tiap enam bulan sekali untuk melindungi dan memperkuat imun tubuh kita dari ancaman COVID-19,” jelas Lusia, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Kamis (16/2/2023).
Booster diutamakan bagi mereka yang sudah lebih dari enam bulan setelah dapat vaksinasi booster pertama dan mendapat tiket untuk melakukan booster kedua di aplikasi Peduli Lindungi. Vaksinasi harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19.
“Bagi yang akan melakukan vaksin, diharapkan dalam keadaan sehat dan istirahat yang cukup sebelumnya, serta pastikan untuk sarapan terlebih dahulu,” saran Lusia.
Foto: Dok Komisi Yudisial