Angka Kematian COVID-19 Meningkat, Satgas: Larangan Mudik Langkah Tepat

:


Oleh Jhon Rico, Kamis, 6 Mei 2021 | 19:34 WIB - Redaktur: Untung S - 220


Jakarta, InfoPublik - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mencatat grafik angka kematian COVID-19 meningkat satu minggu terakhir pada periode 23 April hingga 2 Mei 2021.

Pada periode tersebut, angka kasus kematian meningkat 3,7 persen dan angka kesembuhan mengalami penurunan cukup besar yaitu 17,1 persen dari minggu sebelumnya.

Lima provinsi dengan kenaikan angka kematian tertinggi pada minggu ini diantaranya, Jawa Tengah naik 35 orang (dari 303 menjadi 338), Riau naik 24 orang (dari 67 menjadi 91), NTB naik 15 orang (dari 1 menjadi 16), Kep. Bangka Belitung naik 13 orang (dari 12 menjadi 25), dan NTT naik 9 orang (dari 4 menjadi 13).

Pemerintah pun telah melakukan pengetatan mobilitas pelaku perjalanan dalam negeri dengan peniadaan mudik. Terlebih saat menjelang Idulfitri, masyarakat biasanya mudik atau pulang kampung.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, menjelaskan berdasarkan data diatas, peniadaan mudik dinilai merupakan langkah yang tepat.

Menurut Doni, meningkatnya mobilitas penduduk berdampak pada meningkatnya jumlah kasus aktif. Masyarakat diingatkan, mengambil keputusan bijak dalam menyambut libur lebaran Idulfitri 1442 Hijriah tahun ini karena Indonesia masih dalam masa pandemi.

"Tradisi mudik merupakan sarana pelepas rindu yang sangat dinantikan masyarakat setiap tahunnya. Meski demikian, patut dipertimbangkan kembali risiko yang lebih besar, utamanya risiko kehilangan orang terdekat apabila memaksakan diri mudik dalam situasi pandemi seperti ini," kata Doni dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Kamis (6/5/2021).

Tradisi mudik memang adalah cara menunjukkan kasih sayang kepada keluarga di kampung halaman. Namun, di tengah situasi pandemi ini, cara bijaksana menunjukkan kasih sayang adalah dengan melindungi keluarga. Utamanya yang berusia lanjut agar tidak tertular COVID-19.

Lebih lanjut Doni menjelaskan, bahwa silaturahmi bisa dilakukan melalui ruang komunikasi digital atau biasa disebut video call. Doni pun menghimbau agar posko bisa memfasilitasi kebutuhan masyarakat untuk mudik virtual.

"Berikan ruang untuk bisa berkomunikasi melalui mudik virtual, posko juga menyediakan mudik virtual ini," ujar Doni.

PPKM Mikro Diperpanjang

Pemerintah resmi memperpanjang periode kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro terhitung mulai 4 - 17 Mei 2021. Cakupan PPKM Mikro pun diperluas menjadi 30 provinsi, selain Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara.

Menurut Doni, perpanjangan PPKM Mikro sejalan dengan peniadaan mudik lebaran 2021. Masyarakat pun diminta untuk mematuhi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Kebijakan ini merupakan bentuk perlindungan yang diupayakan Pemerintah kepada masyarakatnya dari penularan COVID-19.

Doni pun meminta agar pemerintah daerah bisa menyamakan narasi terkait kebijakan peniadaan mudik. Sehingga masyarakat dapat memahami dan juga mematuhi kebijakan ini yang tentunya akan sangat membantu upaya penanganan pandemi COVID-19. (Foto: dok. BNPB).