Tips Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pesantren

:


Oleh Putri, Sabtu, 17 Oktober 2020 | 06:00 WIB - Redaktur: Untung S - 481


Jakarta, InfoPublik - Pondok Pesantren rentan terpapar Coronavirus Disease (Covid-19) lantaran berinteraksi dalam lingkungan yang terbatas. Namun, dengan penerapan protokol kesehatan yang tepat, pondok pesantren bisa menjadi tempat yang aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.

Seperti yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah Sofwan Manaf saat talkshow di Graha BNPB Jumat (16/10/2020) mengatakan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ada lima langkah yang dilakukan Pondok Pesantren Darunnajah.

“Pertama, menerapkan satu pintu atau “one gate system” guna membatasi lalu lintas orang yang masuk. Penerapan ini membuat interaksi santri dengan masyarakat menjadi mudah terpantau,” kata Sofan.

Kedua, wajib pakai masker selama di lingkungan pondok pesantren bagi santri, guru, dan pengelola dan memberikan denda Rp250.000 bagi pelanggarnya. Ketiga, mewajibkan guru dari luar yang mengajar tinggal di pondok pesantren atau memilih mengajar melalui daring agar tidak menularkan pada santrinya.

Keempat, membatasi kunjungan orangtua santri selama masa pandemi yakni 80 orang per minggu. Orangtua santri pun perlu melakukan pendaftaran online sebelumnya. Kelima, bagi santri yang akan datang ke pondok pesantren harus melalui empat tahap, misalnya rapid test.

“Kemudian setelah hasilnya negatif santri diwajibkan menjalani isolasi mandiri sebelum bergabung dengan santri lainnya. Saat berkunjung wali santri juga diberikan jarak dua meter saat bertemu santri dan tidak boleh bersentuhan badan,” kata Sofan.(Foto: Covid19.go.id)