Bupati Garut Perintahkan Camat Wanaraja MeLakukan Pembatasan Aktivitas Pasar

:


Oleh MC KAB GARUT, Kamis, 2 April 2020 | 15:55 WIB - Redaktur: Kusnadi - 390


Garut, InfoPublik - Bupati Garut  Rudy Gunawan, Rabu (1/4/2020) malam, melakukan sidak ke Pasar Wanaraja, memeriksa Posko Siaga Covid-19 Kecamatan Wanaraja, dan langsung memerintahkan  Camat Wanaraja untuk melakukan pembatasan aktivitas Pasar Wanaraja. 

Selain Camat Ganda Permana, turut hadir perwakilan Diskominfo, Danramil dan Kapolsek Wanaraja,  Tagana Garut, dan Perwakilan Polres Garut. Bupati menampakkan rasa kecewanya, karena di area Wanaraja masih banyak ditemukan warga yang  keluyuran di luar rumah, 

Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Garut, Ricky R. Darajat, Kamis (2/4/2020), mengungkapkan, sesuai kesepakatan dengan IWAPA (Ikatan Warga Pasar) Wanaraja, pasar tetap dibuka dengan persyaratan  aktivitas transaksi jual beli di pasar itu dibatasi bagi pedagang dan pembeli, dengan memakai masker, menjaga kebersihan antara penjual dan pembeli.

Jalur pengunjung pun dibagi dua antara yang masuk dan keluar dibedakan. Pengunjung juga tidak diperkenankan membawa anak dan balita. "Sebelum pengunjung masuk dilaksanakan pengecekan suhu dan APD oleh Tim Dinkes.

Tidak hanya itu, selain disediakan hand  sanitizer dan sabun,  diatur pula jarak fisik dan waktu transaksi yang hanya 15 menit.

Ricky juga mengimbau semua semua pihak agar mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak ke luar rumah, karena pola penyebaran virus coronaberubah. "Orang yang tidak punya gejala apapun bisa diindikasikan terkena," ujarnya.