:
Oleh KAB. PASAMAN BARAT, Selasa, 17 Maret 2020 | 09:40 WIB - Redaktur: Tobari - 561
Pasaman Barat, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Senin (16/3) bertempat di Auditorium Kantor bupati Pasbar menggelar Rapat Koordinasi terkait antisipasi dan pencegahan Virus Corona (Covid-19), dalam upaya menentukan langkah untuk mencegah penyebaran Virus dan penanganan jika ditemui warga terjangkit covid-19.
Rapat dipimpin dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Yudesri, serta dihadiri oleh Forkopimda dan Kepala OPD di lingkungan pemerintah kabupaten Pasbar.
Sekda Pasbar Yudesri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah Pemerintah dalam rangka menyikapi situasi yang berkembang di masyarakat terutama mengenai pencegahan penyebaran virus Corona.
Dalam Rakor dijelaskan, Pemerintah telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan, sepeti tindakan pengamanan, dan pengawasan, tindakan medis, sarana dan prasana, pembentukan satuan tugas, pembentukan posko, dan Protokol dalam penyebaran informasi.
Pemerintah telah melakukan langkah-langkah strategis, langkah cepat, tepat, dan praktis dalam penanganan dan penanggulangan Virus corona.
"Khusus di Pasbar Kita sudah dibentuk satuan tugas pencegahan, membuat posko, menyiapkan sarana dan Prasarana, tindakan medis dan membentuk protokol untuk menyampaiakan informasi sesuai bidangnya, sehingga informasi yang diberikan kepada masyarakat dapat tersampaikan dengan jelas," kata Yudesri.
Lanjutnya, maka Pemerintah menyusun protokol utama dalam penanganan kasus penyebaran virus corona ini, sehingga mudah diimplementasikan oleh siapapun.
Selain itu, Yudesri juga menegaskan, sampai saat ini Pasaman Barat belum ada Suspect virus corona. "Untuk itu sampai hari ini ASN dan Sekolah belum ada kita liburkan, karena melihat status di Pasaman Barat belum ada yang teridentifikasi virus Corona ini," ungkap Yudesri.
"Namun kita tetap lakukan Protokol sesuai dengan yang telah disepakati seperti tidak menggunakan pinger print, bersalaman langsung, serta kita siapkan dikantor fasilitas kesehatan standar sesuai permintaan pemerintah," lanjut Yudesri. (MC Pasaman Barat/toeb)