Pemkab Garut Hentikan Sementara Izin Keramaian

:


Oleh MC KAB GARUT, Sabtu, 14 Maret 2020 | 14:52 WIB - Redaktur: Juli - 599


Garut, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat untuk sementara waktu tidak akan memberikan izin kegiatan yang melibatkan orang banyak. Hal ini sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).

"Pemerintah kabupaten juga akan menghentikan pelayanan perizinan untuk sementara yang melibatkan pengumpulan massa yang besar," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, saat melepas ribuan goweser di acara Garut Culture Festival yang digelar di SOR Ciateul, Sabtu (14/3/2020).

Wabup Helmi mengimbau masyarakat untuk menghindari kontak fisik, serta selalu rajin olahraga, tetap menanamkan pola hidup sehat dan bersih, tidak melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang. Hal itu seperti yang dianjurkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini, yang merilis informasi dan anjuran untuk publik terkait epidemi virus corona baru, yang melanda China, terutama Provinsi Hubei, China tengah.

"Sangat penting untuk kita mengikuti semua saran dari WHO dan instansi pemerintah, terkait cara penanganan situasi saat ini. Perlindungan nyawa manusia adalah prioritas utama," pungkas dia.

Senada dengan Wakil Bupati Garut, Kapolres Garut, AKBP Dede Yudy Ferdiansyah, menegaskan, izin keramaian akan dibatasi Polres Garut. Polres tidak melarang adanya acara di Garut, namun jumlah acara yang diadakan dengan melibatkan banyak orang akan dikurangi.

Terkait izin keramaian Car Free Day (CFD), pihaknya akan berkoordinasi dengan Forkopimda Garut. "Bisa jadi, CFD juga ditiadakan untuk sementara waktu," pungkas dia.