:
Oleh Eko Budiono, Jumat, 11 Februari 2022 | 13:00 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 483
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mendesak Pemerintah Mauritius, menyelidiki hilangnya tujuh orang anak buah kapal (ABK) WNI di negara itu pada 2021.
Hal tersebut disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, melalui keterangan tertulis, pada Kamis (10/2/2022).
“Berbagai langkah dilakukan oleh Kemlu dan Kedutaan Besar RI Antananarivo. Selain komunikasi intensif, ada tujuh nota diplomatik yang telah dilayangkan ke Kemlu Mauritius untuk mendorong penyelidikan dan kejelasan nasib tujuh ABK WNI kita,” kata Judha Nugraha.
Menurut Judha, enam di antara ABK yang hilang tersebut merupakan kru Kapal Wei Fa, sementara satu ABK bekerja di Kapal De Hai. Keduanya adalah kapal ikan berbendera Taiwan.
Berdasarkan keterangan saksi mata, Kapal Wei Fa dan Kapal De Hai meninggalkan dermaga Mauritius pada 26 Februari 2021 sebelum dinyatakan hilang di laut.
Kemudian pada 2 Maret 2021, aparat keamanan Mauritius dapat menarik kembali Kapal Wei Fa ke Ibu Kota Port Louis tetapi tujuh ABK WNI tidak ditemukan.
“Aparat Mauritius telah melakukan penyelidikan terhadap semua kru kapal yang ada dan terdapat indikasi tindakan kriminal,” ujar Judha.
Menyusul pernyataan resmi dari kepolisian Mauritius tentang hilangnya tujuh ABK WNI pada September 2021, Kedutaan Besar RI Antananarivo meminta hasil penyelidikan dan mendorong penegakan hukum jika benar ditemukan tindak kriminal.
“Kami juga berkoordinasi dengan Taipei karena kapalnya berbendera Taiwan untuk memastikan pemenuhan hak ketujuh ABK kita. Terakhir kami mendapat informasi sebagian ABK kita mendapat asuransi yang telah diberikan kepada keluarga mereka,” kata Judha.
(Foto: ANTARA)