RI Imbau Junta Militer Myanmar Patuhi 5PC

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 2 Februari 2022 | 08:34 WIB - Redaktur: Untung S - 579


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengimbau  junta Myanmar untuk mematuhi 5 point of consensus (5PC) atau Lima Poin Konsensus, yang telah disepakati negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), untuk memperingati setahun kudeta di negara itu.

Hal itu disampaikan Kemlu RI  melalui keterangan tertulis, Selasa (1/2/2022).

"Indonesia mendesak agar militer Myanmar dapat segera menindaklanjuti 5PC dan segera memberikan akses kepada Utusan Khusus ASEAN untuk dapat memulai kerjanya sesuai mandat para pemimpin ASEAN," demikian pernyataan tertulis Kemlu RI, pada Selasa (1/2/2022).

Lima Poin Konsensus itu diantaranya kekerasan di Myanmar harus segera dihentikan, harus ada dialog konstruktif mencari solusi damai, ASEAN akan memfasilitasi mediasi, ASEAN akan memberi bantuan kemanusiaan melalui Pusat Koordinasi ASEAN untuk Kemanusiaan atau AHA Centre, dan akan ada utusan khusus ASEAN ke Myanmar.

Selain itu, Indonesia akan terus memberikan bantuan dan perhatian pada keselamatan dan kesejahteraan rakyat Myanmar.

"Indonesia menghargai dukungan dunia internasional terhadap 5PC ASEAN," tulis Kemlu RI.

Foto: Kemlu RI