:
Oleh Eko Budiono, Kamis, 20 Januari 2022 | 22:11 WIB - Redaktur: Untung S - 518
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melakukan berbagai langkah mengawal penanganan para korban warga negara Indonesia (WNI) dalam dua kecelakaan kapal di Malaysia, yang terjadi pada Selasa (18/1/2022), dan Kamis (20/1/2022).
Hal itu disampaikan Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/1/2022).
Judha memaparkan bahwa telah terjadi dua kecelakaan kapal di kawasan Johor Bahru, Malaysia, yang berpenumpang WNI.
Kecelakaan pada tanggal 18 Januari lalu terjadi di posisi 0,3 nautical mile dari barat daya Pontian Besar Johor di mana kapal menabrak batu besar di dekat Pulau Pisang.
Kapal tersebut membawa 13 orang penumpang yang merupakan WNI dengan tujuh orang ditemukan selamat, yakni lima perempuan dan dua laki-laki. Sementara itu, enam orang korban perempuan meninggal dunia.
Adapun kecelakaan yang kedua terjadi pada Kamis (20/1/2022), di mana lokasi kejadian berada di Pengerang, Kota Tinggi, Johor Bahru.
“Info awal yang kami terima, ada 27 orang diduga WNI yang ada di kapal tersebut, 19 selamat dan ditemukan lima jenazah dan satu hilang,” ujar Judha.
Menyusul terjadinya kedua kecelakaan tersebut, dia mengatakan bahwa Konsulat Jenderal RI di Johor telah mendatangi lokasi kejadian, dan tim perlindungan WNI sudah berada di lokasi. Mereka melakukan koordinasi dengan otoritas setempat.
Untuk korban kecelakaan kapal pada 18 Januari, Judha mengatakan sudah ada proses identifikasi yang dilakukan.
Para korban WNI diketahui berasal dari berbagai daerah di Tanah Air, termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, dan Kepulauan Riau.
Selanjutnya, KJRI akan membantu proses identifikasi, pemulasaraan, dan repatriasi sesuai permintaan keluarga korban.
“Korban selamat akan dilakukan pendampingan kekonsuleran, proses penyelidikan, atau proses hukum lebih lanjut. Dua kejadian ini menjadi concern kita, karena kami catat terjadi peningkatan kasus kecelakaan kapal di Selat Malaka,” ujar Judha yang juga merujuk pada kecelakaan yang sama di Johor Bahru pada 15 Desember tahun lalu, yang menelan 21 korban jiwa.
Judha juga mengimbau agar masyarakat yang ingin berangkat ke luar negeri, terutama ke Malaysia, dianjurkan menggunakan jalur resmi dan tidak mengambil risiko yang tak perlu.
Para WNI juga diminta untuk mewaspadai modus tindak pidana perdagangan orang yang kerap digunakan oleh pihak tak bertanggungjawab, yang menawarkan jasa pemberangkatan secara ilegal.
Foto: Kemlu RI