Indonesia-Jepang Sepakat Cari Upaya Penghentian Kekerasan di Myanmar

:


Oleh Eko Budiono, Jumat, 23 April 2021 | 09:48 WIB - Redaktur: Untung S - 557


Jakarta, InfoPublik - Indonesia dan Jepang telah menyepakati upaya percepatan untuk menghentikan aksi  kekerasan  di Myanmar.

Kesepakatan itu dicapai setelah Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Retno L.P. Marsudi dan Menteri Luar Negeri Jepang Motegi Toshimitsu, melakukan  pembicaraan via telepon berdurasi sekitar 20 menit.
 
Hal itu berdasarkan keterangan tertulis Kedutaan Besar (Kedubes) Jepang di Jakarta, Kamis (22/4/2021).
 
Diskusi tersebut menindaklanjuti dua kali diskusi yang dilakukan melalui telewicara dan diskusi langsung di Tokyo Jepang, pada bulan lalu.

Dalam diskusi tersebut, keduanya kembali bertukar pendapat secara mendalam terkait situasi di Myanmar.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno menyampaikan pandangan Indonesia tentang Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) Leaders’ Meeting atau pertemuan para pemimpin ASEAN, sebagai salah satu upaya untuk mencari solusi terhadap situasi di Myanmar.

Sedangkan Menteri Luar Negeri Motegi menyampaikan rasa hormat terhadap Indonesia selaku tuan rumah pertemuan tersebut.

Dia  sangat mendukung peran penting ASEAN dalam membantu menangani aksi kekerasan di Myanmar, yang salah satunya diupayakan dengan menyelenggarakan ASEAN Leaders’ Meeting tersebut.

Kedua menteri luar negeri sepakat bahwa aksi kekerasan yang telah banyak memakan korban di Myanmar saat ini harus segera dihentikan.

Keduanya saling bertukar pendapat tentang ASEAN Leaders’ Meeting dan bersepakat untuk terus bekerja sama secara erat guna menemukan solusi untuk membantu menghentikan aksi kekerasan, membebaskan tahanan, dan memulihkan demokrasi di Myanmar secepatnya.

Sementara itu, pemimpin negara ASEAN akan mengadakan pertemuan tatap muka untuk membahas isu Myanmar  di Jakarta, Sabtu (24/4/2021).

Sebelumnya, pemerintah militer Myanmar telah meningkatkan penggunaan kekerasan untuk menghentikan demonstrasi massa yang menentang kudeta pada 1 Februari 2021.

(Foto: ANTARA)