:
Oleh Eko Budiono, Senin, 1 Februari 2021 | 17:56 WIB - Redaktur: Wawan Budiyanto - 474
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan keprihatinan atas situasi politik yang memanas akibat kudeta oleh militer di Myanmar.
Kudeta tersebut diikuti dengan penangkapan Pemimpin Tertinggi Myanmar Aung San Suu Kyi, dan sejumlah pejabat lain. Kemlu meminta semua pihak di Myanmar untuk menahan diri.
"Indonesia sangat prihatin atas perkembangan politik terakhir di Myanmar," tulis akun twitter, @Kemlu_RI, pada Senin (1/2/2021)
Kemlu mengimbau penggunaan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam ASEAN, di antaranya komitmen pada hukum, kepemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional.
Indonesia juga berharap perselisihan terkait hasil pemilihan umum dapat diselesaikan dengan mekanisme hukum yang tersedia.
"Indonesia mendesak semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan mengedepankan pendekatan dialog dalam mencari jalan keluar dari berbagai tantangan dan permasalahan yang ada sehingga situasi tidak semakin memburuk," tulis Kemlu.
Sementara itu, Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah mengatakan, belum ada keputusan, apakah pemerintah akan memulangkan para warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Myanmar.
Menurutnya, Indonesia memantau terus perihal perkembangan kondisi di Myanmar.
"Sedang dipastikan oleh pejabat terkait," katanya. (Foto: Kemlu)