:
Oleh Eko Budiono, Senin, 30 November 2020 | 15:37 WIB - Redaktur: Untung S - 560
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan dua warga negara Indonesia (WNI) telah ditangkap oleh kepolisian Arab Saudi, terkait penemuan jasad di Kota Mekkah.
"Pihak kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap dua WNI yang diduga terlibat dalam penempatan jenazah dalam koper tersebut," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha, melalui pesan singkatnya, Senin (30/11/2020).
Menurut Judha, Kemlu dan Konsulat Jenderal RI Jeddah telah menangani penemuan jenazah WNI itu.
Judha menambahkan bahwa hasil visum menunjukkan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada jenazah A. Namun, untuk memastikan penyebab kematian akan dilakukan autopsi.
"Langkah-langkah tindak lanjut segera dilakukan Kemlu dan KJRI Jeddah, antara lain menghubungi keluarga almarhumah A dan melakukan pendampingan hukum terhadap dua WNI yang ditangkap," urainya.
KJRI Jeddah telah menyediakan jasa penerjemah selama kedua WNI tersebut menjalani pemeriksaan dari otoritas setempat.
KJRI juga akan membantu pemulasaraan jenazah A sesuai permintaan keluarga.
Penemuan jasad itu terungkap saat polisi Kota Mekkah mendapatkan informasi dari seorang warga pada Jumat malam (27/11/2020) waktu setempat. Warga menemukan sebuah koper berukuran besar yang tergeletak di tanah.