:
Oleh Eko Budiono, Sabtu, 14 November 2020 | 18:28 WIB - Redaktur: Untung S - 3K
Jakarta, InfoPublik - Pemerintah telah menyiapkan tiga langkah strategi menghadapi tantangan kejahatan lintas negara yang makin terorganisir saat ini.
Strategi itu disampaikan dalam peringatan 20 tahun Konvensi Perserikatan Bangsa- Bangsa (PBB) Melawan Kejahatan Lintas Negara Terorganisir (United Nations Convention against Transnational Organized Crime / UNTOC).
Menurutnya, tidak solusi one-size fits all yang dapat mengatasi seluruh tipe kejahatan terorganisir.
Menlu menekankan bahwa karakteristik kejahatan lintas negara terorganisir cenderung berbeda dari satu negara dan negara lainnya.
Kemudian, pendekatan dan solusi yang diambil harus terus mengalami penyesuaian sesuai dengan karakteristik kejahatan.
Dalam hal ini, dia menekankan kembali pentingnya mengadaptasi terus-menerus agar UNTOC tetap selalu relevan dalam mengatasi kejahatan lintas negara yang terorganisir baik pada masa sekarang dan yang akan datang.
Konvensi PBB Melawan Kejahatan Lintas Negara Terorganisir (UNTOC) diadopsi di Palermo, Italia, pada 2000.
Konvensi tersebut menjadi instrumen hukum internasional utama yang mengatur masalah penanggulangan perdagangan orang, penyelundupan manusia, dan perdagangan gelap senjata api.
Indonesia telah menjadi negara pihak pada Konvensi tersebut sejak tahun 2009. Indonesia terpilih menjadi salah satu negara sponsor bersama Italia dan Maroko pada acara peringatan 20 tahun adopsi UNTOC yang diinisiasi oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).
Tawaran sebagai sponsor satu-satunya dari Asia menunjukkan pengakuan dunia internasional atas peran dan kepemimpinan Indonesia dalam upaya penanggulangan kejahatan lintas negara terorganisir. (Foto: Kemlu)