Oleh Eko Budiono, Rabu, 28 Oktober 2020 | 16:38 WIB - Redaktur: Isma - 691
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan peringatan Prancis terhadap warganya yang tinggal di beberapa negara mayoritas muslim, termasuk Indonesia, untuk berhati-hati adalah wajar.
Menurut Juru bicara Kemlu Teuku Faizasyah, sikap Prancis masih tergolong wajar dilakukan sebab Indonesia juga sering melakukan hal tersebut.
"Himbauan pihak Perancis terhadap warganya untuk berhati-hati wajar saja, karena Pemerintah Indonesia juga kerap mengeluarkan himbauan untuk meningkatkan kehati-hatian dalam kondisi tertentu di satu negara," kata Faizasyah dalam keterangannya, Rabu (28/10/2020).
"Sesuai Konvensi Wina, pemerintah wajib memberikan perlindungan bagi perwakilan diplomatik asing, baik personal maupun aset," tegasnya.
Selain itu, Kemlu juga telah memanggil Duta Besar Prancis di Jakarta Olivier Chambard, terkait pernyataan Presiden Emmanuel Macron, soal kartun Nabi Muhammad SAW.
Kemlu juga menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Macron di beberapa kesempatan, termasuk saat upacara pemakaman guru sejarah yang dibunuh karena menunjukkan kartun Nabi Muhammad SAW.
Sebelumnya, seorang guru sejarah dan geografi di sebuah sekolah pinggiran di kota Paris, Prancis, Samuel Paty (47), menunjukkan karikatur Nabi Muhammad SAW, sehingga Paty dibunuh oleh seorang remaja kelahiran Rusia bersuku Chechen.
Presiden Prancis Macron mengatakan tidak akan menarik karikatur Nabi Muhammad SAW. Menurut Macron, Islam adalah agama yang sedang mengalami krisis di seluruh dunia.
(Foto: Kemlu)
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id