Hina Nabi Muhammad SAW, Kemlu Panggil Duta Besar Prancis

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 28 Oktober 2020 | 12:17 WIB - Redaktur: Untung S - 568


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia telah memanggil Duta Besar Prancis di Jakarta Olivier Chambard terkait pernyataan Presiden Emmanuel Macron, terkait soal kartun Nabi Muhammad SAW.

Kemlu juga menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Macron di beberapa kesempatan, termasuk saat upacara pemakaman guru sejarah yang dibunuh, karena menunjukkan kartun Nabi Muhammad SAW kepada para siswanya saat memberikan materi kebebasan berekspresi.

"Kemlu telah memanggil Duta Besar Prancis. Dalam pertemuan tersebut Kemlu telah menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam," kata Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah dalam keterangannya, Rabu (28/10/2020). 

Sementara itu, Sejumlah negara muslim mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap kritis terhadap Islam.

Beberapa negara Arab, seperti Qatar, Kuwait, Yordania, mendesak warganya memboikot produk Prancis.

Warga Arab Saudi juga meramaikan media sosial untuk tidak membeli produk Prancis, termasuk berbelanja di jaringan retail.

Situasi ini membuat Prancis mengeluarkan peringatan bagi warganya yang tinggal atau tengah melakukan perjalanan di negara yang mayoritas muslim.

Mereka diminta waspada atas gelombang kemarahan soal kartun Nabi Muhammad SAW.

Selain itu, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan bahkan menyarankan agar Macron menjalani pemeriksaan kejiwaan.

"Apa masalah seseorang bernama Macron dengan Islam dan muslim? Macron membutuhkan perawatan mental," kata Erdogan

Sedangkan Dewan Cendekiawan Senior  Arab Saudi, menegaskan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW bukan kebebasan berekspresi.

Pernyataan ini disampaikan seputar penerbitan kartun Nabi Muhammad SAW di Prancis.

Lembaga keagamaan tertinggi di Saudi itu menyatakan, memfitnah Nabi Muhammad hanya akan memancing sikap ekstrimisme.

Sebelumnya,  Macron mengatakan Prancis tak akan menyerah soal kartun, mengindikasikan negara itu tak akan melarang penerbitan kartun Nabi Muhammad. (Foto: Kemlu)