Kemlu: Penerbitan Karikatur Nabi Muhammad Lukai Umat Islam

:


Oleh Eko Budiono, Rabu, 2 September 2020 | 23:14 WIB - Redaktur: Untung S - 1K


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Indonesia mengecam keras penerbitan ulang karikatur Nabi Muhammad SAW, oleh tabloid  Prancis, Charlie Hebdo, Rabu (2/9/2020).

Penyebabnya, tindakan itu telah melukai umat Islam di dunia, termasuk Indonesia.

"Indonesia mengecam keras publikasi karikatur oleh tabloid Charlie Hebdo yang melecehkan Nabi Muhammad SAW," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah dalam keterangan persnya, Rabu (2/9/2020)

Teuku menegaskan, penerbitan karikatur Nabi Muhammad oleh Charlie Hebdo adalah tindakan provokatif yang melukai umat Islam di dunia, termasuk Indonesia.

"Tindakan ini berpotensi menyebabkan perpecahan antar-umat beragama serta bertentangan dengan prinsip nilai dan demokrasi," ujarnya.

Penerbitan ulang Nabi Muhammad oeh Charlie Hebdo dilakukan bertepatan dengan dimulainya persidangan 14 terdakwa yang dituduh menyediakan senjata bagi Cherif Kouachi dan Said Kouachi.

Kakak beradik itu adalah pelaku penembakan kantor Charlie Hebdo pada 7 Januari 2015. Sebanyak 12 orang tewas dalam insiden tersebut.

Dalam editorialnya pada Selasa (1/9), Charlie Hebdo mengungkapkan, persidangan adalah momen yang tepat baginya untuk mencetak ulang karikatur Nabi Muhammad.

Charlie Hebdo mengatakan, pascainsiden penembakan kantornya pada Januari 2015, mereka sering diminta mempublikasikan lagi dalam versi berbeda.

"Kami selalu menolak melakukannya. Bukan karena ini dilarang. Hukum mengizinkan kami melakukannya. Namun karena butuh alasan baik untuk melakukannya, alasan yang memiliki arti, dan membawa sesuatu untuk diperdebatkan," tulis Charlie Hebdo dalam editorialnya, dikutip laman the Guardian.

Charlie Hebdo pertama kali mempublikasikan karikatur Nabi Muhammad pada 2006. Karikatur itu diterbitkan ulang karena sebelumnya dicetak  surat kabar Denmark, Jyllands Posten.

Penerbitan karikatur Nabi Muhammad segera menuai kecaman luas dari umat Islam. Hal itu dianggap sebagai sebuah penistaan.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi,  menugaskan Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) RI di Stockholm, Swedia, untuk mengusut  pembakaran kitab suci umat Islam yakni Alquran di Kota Oslo, Norwegia.

"Terkait kejadian penistaan kitab suci di Swedia, Menlu RI telah tugaskan Kuasa Usaha A.I. RI di Stockholm untuk demarche ke Kementerian Luar Negeri Swedia untuk menyampaikan posisi Indonesia," ujar juru bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah, melalui keterangan tertulisnya.

Faizasyah menegaskan, bahwa posisi Indonesia jelas tertuju pada penghormatan terhadap agama tidak kalah pentingnya dengan penghormatan terhadap demokrasi.

Menlu Retno juga menyampaikan melalui KUAI bahwa kejadian penistaan seperti itu akan memicu aksi pecah belah yang berkelanjutan.

(Foto: Kemlu)