Menlu Tugaskan Kuasa Usaha di Swedia Usut Pembakaran Al-Qur'an

:


Oleh Eko Budiono, Senin, 31 Agustus 2020 | 18:09 WIB - Redaktur: Untung S - 612


Jakarta, InfoPublik - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi,  menugaskan Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) RI di Stockholm, Swedia, untuk mengusut  pembakaran kitab suci umat Islam yakni Al-Qur'an di Kota Oslo, Norwegia.

"Terkait kejadian penistaan kitab suci di Swedia, Menlu RI telah tugaskan Kuasa Usaha A.I. RI di Stockholm untuk demarche ke Kementerian Luar Negeri Swedia untuk menyampaikan posisi Indonesia," ujar juru bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah, melalui keterangan tertulisnya, Senin (31/8/2020).

Faizasyah menegaskan, bahwa posisi Indonesia jelas tertuju pada penghormatan terhadap agama tidak kalah pentingnya dengan penghormatan terhadap demokrasi.

Menlu Retno juga menyampaikan melalui KUAI bahwa kejadian penistaan seperti itu akan memicu aksi pecah belah yang berkelanjutan.

Sebelumnya, 10 orang ditangkap di Swedia selatan dan beberapa petugas polisi terluka dalam kekerasan yang dipicu oleh protes ilegal di mana salinan Alquran dibakar kemarin.

Para pengunjuk rasa di kota Malmo melemparkan batu ke arah polisi dan membakar ban di jalan-jalan  dengan kekerasan meningkat seiring berlalunya malam, menurut polisi dan media lokal.

Seperti dilansir laman Aljazirah, demonstrasi dilakukan sekitar 300 orang terkait pembakaran Al-Qur'an.

"Kala itu aktivis sayap kanan membakar salinan kitab suci Muslim di Rosengard, lingkungan yang sebagian besar migran," juru bicara polisi Rickard Lundqvist mengatakan kepada tabloid Swedia, Expressen.

Demonstrasi berujung kerusuhan tersebut dilakukan organisasi bernama Stop Islamisasi Norwegia (SIAN). Ratusan massa berkumpul dan meneriakkan "Tidak Ada Rasisme di Jalan Kami".

Namun demo akhirnya memanas ketika seorang wanita anggota kelompok itu merobek halaman Alquran dan meludahinya. (Foto: Kemlu)