Indonesia Tolak Aneksasi Tepi Barat

:


Oleh Eko Budiono, Kamis, 11 Juni 2020 | 16:54 WIB - Redaktur: Untung S - 482


Jakarta, InfoPublik - Indonesia menolak rencana Israel untuk melakukan aneksasi, atau pengambilan paksa wilayah Tepi Barat, Palestina.

Sikap tersebut disampaikanMenteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, dengan mengirim surat kepada 30 negara sahabat untuk menolak rencana tersebut.
 
Hal itu dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, melalui keterangannya, Kamis (11/6/2020).
 
"Ibu Menlu telah mengirimkan surat kepada 30 negara sahabat untuk menarik perhatian negara tersebut," kata Faizasyah.
 
"Sekaligus juga untuk mengambil sikap dan merespons, menolak rencana ankesasi tersebut di antaranya disampaikan surat kepada beberapa Menlu," lanjut dia.

Selain menyurati sejumlah negara sahabat, Menlu Retno Marsudi juga berkomunikasi dengan anggota Organisation of Islamic Cooperation (OIC) terkait rencana aneksasi tersebut.
 
Faizasyah juga menegaskan Indonesia telah mengecam keras rencana aneksasi Tepi Barat oleh Israel.
 
Menurut Faizasyah, rencana tersebut ilegal, betentangan dengam resolusi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan hukum internasional.
 
"Indonesia dalam beberapa kesempatan sudah ditegasi oleh Menlu mengecam keras dan menolak rencana aksi rencana aneksasi di Tepi Barat oleh Israel," ujarnya.

"Rencana tersebut juga mengancam stabilitas dan keamanan kawasan serta semakin menjauhkan penyelesaian konflik berdasarkan solusi dua negara," ujarnya.
 
Sebelumnya, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu akan mengambil alih wilayah Tepi Barat yang diduduki secara bertahap.
 
Israel akan mencaplok tiga permukiman ilegal yang cukup besar, kemudian diikuti dengan Lembah Yordan.
 
Tiga blok permukiman utama Israel yakni Maale Adumim di Yerusalem Timur yang diduduki, Ariel di utara Tepi Barat, dan Gush Etzion di dekat kota-kota Betlehem dan Hebron tidak memerlukan pemetaan. Ketiga permukiman itu akan mulai dianeksasi para 1 Juli 2020. (Foto: Kemlu)