:
Oleh Eko Budiono, Sabtu, 23 Mei 2020 | 18:56 WIB - Redaktur: Untung S - 476
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan tidak ada warga Indonesia (WNI), yang menjadi korban dalam peristiwa kecelakaan pesawat Pakistan International Airlines (PIA) di Karachi, Pakistan.
“Berdasarkan daftar penumpang atau passenger list, tidak terdapat penumpang WNI,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/5/2020).
Sebelumnya, pesawat Airbus A320 milik Pakistan International Airlines (PIA) yang mengangkut 99 penumpang dan 8 awak dengan nomor penerbangan PK8303 itu jatuh ketika hendak mendarat di Karachi, pada Jumat (22/5).
Menurut laporan, pilot sempat menyampaikan pesan darurat kepada petugas menara lalu-lintas udara dan tidak lama kemudian hilang dari pantauan radar. Diduga terjadi kerusakan mesin ketika hendak mendarat.
Pesawat itu lantas jatuh di kawasan pemukiman padat penduduk Model Valley, Karachi. Sampai saat ini proses evakuasi masih dilakukan. Petugas menyatakan mereka menemukan 57 jasad dan dua penumpang selamat di lokasi kejadian.
Saksi mengatakan melihat pesawat tersebut berputar-putar tiga kali di udara sebelum jatuh. Kecelakaan ini menjadi yang kedua untuk maskapai nasional Pakistan dalam kurun waktu kurang dari empat tahun.
Kepala maskapai tersebut mengundurkan diri pada akhir 2016, kurang dari sepekan setelah jatuhnya pesawat ATR-42 yang menewaskan 47 orang. (Foto : Kemlu)