InfoMudik
Jakarta, InfoPublik – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), telah menyetujui permohonan maskapai terkait penerbangan tambahan (extra flight), untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran 2019.