ASDP: Pemudik Patuh Bertiket yang Tiba di Pelabuhan Capai 98,2 Persen

: Pengguna motor yang mudik menggunakan kapal/Foto: ASDP Indonesia


Oleh Putri, Kamis, 18 April 2024 | 12:02 WIB - Redaktur: Untung S - 112


Jakarta, InfoPublik - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengapresiasi atas kepatuhan seluruh pengguna jasa penyeberangan yang telah mempersiapkan perjalanan sejak jauh hari, khususnya membeli tiket ferry secara mandiri via Ferizy ataupun mitra resmi pada periode layanan arus balik Angkutan Lebaran 2024 ini.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan periode Hari Lebaran Rabu (10/4) atau H hingga Minggu (14/4) atau H+3 tercatat sekitar 1.800 atau 1,8 persen pengguna jasa yang datang ke pelabuhan dengan kondisi tanpa tiket pada hari kedatangan untuk menyeberang.

"Artinya secara akumulatif, pemudik bertiket yang tiba di pelabuhan Bakauheni saat arus balik mencapai 98,2 persen. Bila dibandingkan arus mudik dimana jumlah tidak bertiket mencapai 32 persen atau sekitar 19.000 kendaraan," kata Ira pada Rabu (17/4/2024).

Selain itu, untuk mendukung kelancaran layanan arus balik Lebaran dari Pulau Sumatra menuju Jawa, diperlukan kesadaran kolektif khususnya pengguna jasa pada saat peak season seperti saat puncak arus mudik maupun balik.

Konsistensi penerapan sistem penundaan (delaying system) melalui penyediaan titik zona penyangga (buffer zone) di rest area juga menjadi key success dalam kelancaran arus balik sebagai upaya menyeimbangkan antara kapasitas pelabuhan yang tersedia dengan jumlah kendaraan yang masuk ke dalam pelabuhan.

Apresiasi dalam penerapan delaying system juga diberikan kepada jajaran Polda Lampung yang telah menetapkan tiga kategori yakni hijau, kuning dan merah.

Pada pelaksanaan delaying system itu diterapkan jika kendaraan sudah melebihi jumlah kapasitas dan akan dimaksimalkan pada puncak arus balik yang diprediksi terjadi pada 13-16 April 2024.

"Delaying system ini secara optimal dengan memperhitungkan secara detail dari jumlah kendaraan yang akan kembali, kapasitas dan jumlah kapal, waktu tempuh dan bongkar muat, kapasitas rest area dan buffer zone di jalan lintas serta fasilitas pendukungnya," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika beberapa waktu lalu.

Kategori tersebut akan diterapkan secara bertahap dengan situasi kepadatan kendaraan. Kategori hijau berarti dalam kategori normal, kategori kuning ini apabila antrian sudah 1 kilometer dari pintu gerbang pelabuhan.

Selama arus balik Lebaran, rest area yang disiapkan menuju Pelabuhan Bakauheni mulai dari Rest Area KM.87B, KM.67B, KM.49B, KM.33B, KM.20B, Jalur Arteri Gayam, Kantor Lama Balai Karantian Pertanian, RM Gunung Jati, dan lainnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Putri
  • Rabu, 1 Mei 2024 | 22:40 WIB
Menko PMK: SMK Harus Reorientasi Jurusan
  • Oleh Putri
  • Selasa, 30 April 2024 | 18:57 WIB
Kemenkes: Waspada Email Pishing Mengatasnamakan SATUSEHAT
  • Oleh Putri
  • Selasa, 30 April 2024 | 18:56 WIB
Kemenkes Bersama UNDP dan WHO Luncurkan GCF
  • Oleh Putri
  • Selasa, 30 April 2024 | 18:56 WIB
Menko PMK: Timnas Indonesia U23 Harus Tingkatkan Power
  • Oleh Putri
  • Sabtu, 27 April 2024 | 18:06 WIB
Tak Ada Larangan Warung Madura Beroperasi 24 Jam