- Oleh MC KAB BLORA
- Minggu, 15 September 2024 | 00:57 WIB
: Sepeda motor plat merah di gudang BPPKAD Blora
Oleh MC KAB BLORA, Kamis, 18 Juli 2024 | 16:14 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 477
Blora, InfoPublik - Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora Slamet Pamudji mengungkapkan, sebanyak 80 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora yang tidak termanfaatkan akan dilelang.
Menurut Slamet Pamudji, dari 80 unit kendaraan plat merah milik Pemkab Blora yang akan dilelang itu terdiri 15 mobil dan 65 sepeda motor. "Untuk jumlah kendaraan akan bertambah, kami terus melakukan proses penerimaan usulan dari kendaraan dinas," ucapnya di Blora, Kamis (18/7/2024).
Kendaraan tersebut akan dijual per paket yang rencananya prosesi lelang akan diselenggarakan pada September 2024.
"Rata-rata kondisi kendaraan yang akan dilelang ini kondisinya rusak ringan, berat, surat-surat hilang. Nanti untuk sistem lelang bersifat terbuka. Lelang kendaraan nanti akan bersifat paket dan rombongan," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk kendaraan paket yang dilelang nanti dalam satu paket berisi empat sampai 10 sepeda motor. Kemudian mobil juga akan dibuat model paket. "Model paket ini diterapkan untuk memaksimalkan perolehan aset dari lelang bisa optimal,” jelasnya.
Slamet menjelaskan, kendaraan dinas yang tidak bisa dipakai itu akan dilelang, namun apabila ada kendaraan dinas yang masih bisa dimanfaatkan maka akan dihibahkan kepada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk bahan praktik dan latihan siswa-siswi jurusan teknik mesin kendaraan.(MC Kab. Blora/Teguh).