:
Oleh MC KAB PEMALANG, Jumat, 29 April 2022 | 18:26 WIB - Redaktur: Tobari - 119
Pemalang, InfoPublik - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo bersama Kapolres Pemalang Ari Wibowo serta sejumlah perwakilan Forkopimda dan Ketua FKUB Mudatzir Mas'ud musnahkan barang bukti berupa minuman keras di halaman Mapolres Pemalang, Jumat (29/4/2022).
Menurut Kapolres Pemalang Ari Wibowo, barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan penyakit masyarakat dalam satu bulan terakhir dengan jumlah keseluruhan mencapai 1.538 botol miras.
"Kegiatan pemusnahan ini diselenggarakan dalam rangka wujud atas kinerja Polres Pemalang yang senantiasa melaksanakan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat." Ujar Kapolres
"Selain itu juga mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif." Tambah Kapolres
Ketua FKUB Kabupaten Pemalang Mudatzir menambahkan, "Bulan lalu sebelum memasuki bulan puasa kita menyaksikan kegiatan yang sama, bahwa dengan adanya kepolisian Polres Pemalang, masyarakat merasa terlindungi dan terayomi."
"Marilah ciptakan suasana Kabupaten Pemalang yang sudah aman, tentram dan damai ini agar kita menjaga bersama-sama." Ajak Mudatzir.
Kegiatan yang dilakukan menjelang lebaran tersebut diawali dengan penandatanganan berita acara terkait pemusnahan barang bukti miras oleh penyidik dan saksi-saksi. (MC Pemalang/toeb)