Jakarta, InfoPublik - Pemerintah terus memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan terjangkau melalui bantuan perbaikan rumah serta skema pembiayaan kepemilikan rumah. Hingga 30 Juni 2026, sebanyak 83.907 rumah telah menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), sementara pembiayaan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah menjangkau 91.531 rumah.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan hal tersebut dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Jakarta, Jumat (14/8/2026). “Rumah bukan sekadar bangunan. Rumah adalah tempat keluarga berlindung, tempat anak belajar, dan keluarga bertumbuh,” ujar Presiden.
Selain BSPS dan FLPP, pemerintah melalui Kredit Program Perumahan telah menjangkau 95.878 debitur hingga 30 Juni 2026. Berbagai skema tersebut diarahkan untuk membantu masyarakat memperoleh maupun meningkatkan kualitas hunian sesuai kebutuhan.
Presiden mencontohkan penerima BSPS, Thelma Humena dari Kota Manado, Sulawesi Utara. Sebelum memperoleh bantuan, rumah yang ditempatinya bersama keluarga memiliki fondasi yang rapuh serta kondisi dinding, lantai, dan atap yang rusak. Melalui BSPS, keluarga tersebut dapat memperbaiki kondisi rumahnya.
Sementara itu, Andre Kawaru, dari Samarinda, Kalimantan Timur, memperoleh rumah melalui KPR Subsidi FLPP. Sebelumnya, Andre yang berdagang kelinci dari satu pasar malam ke pasar malam lainnya bertahun-tahun tinggal di rumah kontrakan. “Bagi keluarga Pak Andre dan jutaan rakyat Indonesia, rumah bukan sekadar aset. Rumah adalah ketenangan, martabat, dan masa depan,” kata Presiden.
BSPS merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pada 2026, pemerintah menargetkan lebih dari 375 ribu rumah tidak layak huni (RTLH) dapat ditingkatkan menjadi rumah layak huni.
Pemerintah juga mengakselerasi pelaksanaan program tersebut. Kementerian Dalam Negeri sebelumnya menyebut target BSPS 2026 mencapai sekitar 400 ribu penerima dan meminta pemerintah daerah mempercepat pelaksanaannya.
Selain meningkatkan kualitas hunian, pelaksanaan BSPS diarahkan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. InfoPublik melaporkan program tersebut juga melibatkan tenaga kerja dan pelaku usaha lokal dalam proses pembangunan rumah penerima bantuan.
Pemerintah juga terus memperbaiki tata kelola BSPS. Pengusulan program kini dibuka lebih luas, sedangkan proses pengusulan dan verifikasi mulai diarahkan menggunakan sistem digital untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Pembiayaan Rumah Subsidi Terus Diperluas
Di sisi pembiayaan, FLPP menjadi salah satu skema utama pemerintah untuk membantu MBR memiliki rumah. Data yang disampaikan Presiden menunjukkan 91.531 rumah telah terjangkau FLPP hingga 30 Juni 2026.
Perkembangan berikutnya menunjukkan penyaluran terus meningkat. Berdasarkan data BP Tapera, realisasi FLPP telah mencapai 111.537 unit rumah senilai Rp13,874 triliun per 23 Juli 2026.
Pemerintah menargetkan penyaluran FLPP sebanyak 350 ribu rumah pada 2026. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman optimistis target tersebut dapat dicapai melalui peningkatan penyaluran dan kolaborasi antara pemerintah, BP Tapera, perbankan, serta pengembang.
Upaya memperluas akses kepemilikan rumah juga diikuti kebijakan untuk mengurangi beban masyarakat penerima. Pemerintah, melalui Kementerian PKP dan Kementerian ATR/BPN, menetapkan skema sertifikasi gratis bagi penerima tertentu, termasuk penerima FLPP yang memenuhi ketentuan.
Melalui berbagai kebijakan tersebut, pemerintah menempatkan penyediaan hunian tidak hanya sebagai pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup, memberikan kepastian bagi keluarga, serta membuka peluang masyarakat untuk membangun kehidupan yang lebih baik.