Sebanyak 70 Calon Paskibraka Buleleng Mulai Digembleng Jelang HUT Ke-81 RI
Sekda Kabupaten Buleleng Gede Suyasa. (foto MC Buleleng)
Sekda Kabupaten Buleleng Gede Suyasa. (foto MC Buleleng)
Buleleng, InfoPublik – Sebanyak 70 calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Buleleng mulai menjalani pemusatan latihan sebagai persiapan menghadapi upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, mengatakan, seluruh peserta merupakan pelajar yang lolos melalui proses seleksi berjenjang, mulai dari administrasi, tes akademik, hingga psikologi.
"Prosesnya cukup panjang, dari seleksi pendaftaran, tes akademik, hingga psikologi. Mereka yang lulus sekitar 70 orang ini yang nantinya akan bertugas," ujar Gede Suyasa saat meninjau latihan perdana di GOR Bhuana Patra, Singaraja, Senin (3/8/2026).
Selama pemusatan latihan, para calon Paskibraka akan dibina oleh tim pelatih gabungan dari unsur TNI dan Polri yang dikoordinasikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng.
Menurut Suyasa, keberhasilan menjalankan tugas sebagai pengibar bendera tidak hanya ditentukan kemampuan baris-berbaris, tetapi juga kesiapan mental, kondisi fisik, serta kedisiplinan selama menjalani pelatihan.
"Untuk bisa tampil sebaik-baiknya, mereka harus memulai dari diri sendiri: disiplin, taat arahan pelatih, serta memiliki motivasi tinggi," katanya.
Ia mengingatkan kesempatan menjadi anggota Paskibraka merupakan pengalaman yang hanya dapat diraih sekali selama masa sekolah. Karena itu, para peserta diminta memanfaatkan kesempatan tersebut dengan menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab penuh.
"Ini catatan memori yang sangat istimewa buat mereka. Jadikan itu motivasi untuk berlatih sebaik mungkin," ujarnya.
Selain itu, Suyasa mengimbau seluruh peserta menjaga kesehatan dan menghindari aktivitas yang berisiko menimbulkan cedera atau mengganggu kesiapan mengikuti seluruh rangkaian pelatihan hingga pelaksanaan upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI.
"Jangan sampai melakukan tindakan di luar pelatihan yang akhirnya merugikan diri sendiri. Contohnya kecelakaan atau sakit sehingga tidak bisa melaksanakan tugas secara penuh," pungkasnya.
© Copyright 2026, All Rights Reserved