:
Jakarta, InfoPublik – Jemaah haji Indonesia diimbau mengonsumsi makanan yang telah disediakan sesuai dengan waktu yang disarankan. Hal itu penting agar terhindar dari masalah kesehatan yang diakibatkan kerusakan makanan.
“Anjuran rentang waktu aman konsumsi sudah ada di tutup kemasan makanan yang dibagikan kepada jemaah haji,” kata Koordinator Tim Sanitasi dan Food Security Dedy Kurniawan pada Jumat (16/6/2023).
Lanjutnya, meskipun sample makanan jemaah haji sudah lolos uji organopletik oleh tim sanitasi dan food security, jemaah haji perlu mewaspadai faktor risiko lainnya yang menyebabkan kerusakan makanan.
Jika makanan rusak dikonsumsi, kata Dedy pastinya akan menimbulkan masalah Kesehatan. Salah satu faktor risiko kerusakan makanan yang terjadi di penyelenggaraan haji yaitu terkait penyimpanan makanan.
Makanan dapat rusak karena mikroba seperti bakteri dan jamur yang berkembang biak pada suhu 5 hingga 60 derajat celsius. Selain suhu, waktu penyimpanan yang lebih lama akan mengakibatkan perkembangan mikroba lebih banyak lagi.
“Kerusakan makanan untuk jemaah haji yang sering kami deteksi adalah karena disimpan di tempat terbuka yang mudah terkontaminasi bakteri atau jamur dalam waktu yang cukup lama,” kata Dedy.
Ketika makanan tidak disimpan dengan baik menyebabkan makanan tersebut mudah terkontaminasi mikroba, sehingga pada suhu ruangan menyebabkan mikroba akan berkembang biak dengan cepat dan menyebabkan makanan cepat rusak.
Selain itu mikroba juga mudah berkembang biak pada udara yang lembab dan suhu yang hangat. Kerusakan makanan biasanya ditandai dengan perubahan di aroma dan tekstur makanan seperti menjadi lembek, berlendir, dan berbau kurang sedap.
Namun ada juga kerusakan makanan yang tidak ditandai dengan adanya perubahan tekstur dan bau. Kerusakan seperti inilah yang perlu diwaspadai.
“Oleh karenanya, jemaah haji diimbau untuk mengonsumsi makanan dalam waktu yang dianjurkan. Jemaah haji harus memperhatikan masa aman konsumsi yang ada di setiap kemasan makanan,” kata Dedy.
Masa waktu yang ditetapkan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah waktu yang sudah dipertimbangkan makanan tersebut siap saji sampai dikonsumsi, itu dianggap masa aman.
Pada masa aman konsumsi, tidak perlu khawatir karena mikroba jumlahnya masih sedikit dan tidak berbahaya.
“Jemaah haji yang merasa makanan yang diterima rusak, jangan dikonsumsi dan segera lapor ke TKH kloter. TKH akan memastikan apakah betul makanan sudah rusak. Jika betul rusak makan akan diganti,” kata Dedy.
Foto: Kemenkes