Melihat Aktivitas Antikorupsi, Delegasi G20 Sambangi Desa Adat Kutuh Pandawa

:


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Senin, 11 Juli 2022 | 16:50 WIB - Redaktur: Untung S - 158


Bali, InfoPublik -  Melengkapi rangkaian putaran kedua G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama seluruh Delegasi Negara Anggota G20 menyambangi Desa Adat Kutuh Pandawa, Badung, Bali.

Lavinia Gracik-Anczewska, Delegasi Australia sekaligus Co-Chair G20 ACWG menikmati kunjungannya. Selain melihat keindahan alam dan budaya, Lavina bersama delegasi lainnya juga berkesempatan mencoba berbagai aktivitas warga Desa Kutuh Pandawa.

“Kami begitu menikmati pertunjukkan budaya dan alam yang mempesona di sini, sekaligus mencoba mempraktikkan berbagai aktivitas warga desa (Kutuh Pandawa, sebagai Desa Antikorupsi). Seperti merangkai kalung bunga dan sesaji, upacara keagamaan, tarian-tarian, dan interaksi suami-stri antikorupsi (keluarga berintegritas). Meskipun merangkai kalung bunga secara teknis sulit dan butuh keahlian khusus tapi kami sangat menikmati,” kesan Lavina, dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Senin (11/7/2022).

Selain para delegasi, kunjungan ini juga disambut suka cita oleh warga desa. Mereka bangga desanya ditunjuk sebagai desa antikorupsi oleh KPK. “Pemerintah desa kami sangat transparan dalam mengelola berbagai dana dan kami para warga juga terus diajak terlibat. Seperti hari ini, kami senang sekali para tamu berkujung ke sini,” ungkap Putu Eryani salah satu warganya.

Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, Direktur Peran Serta Masyarakat KPK mengatakan, Desa Adat Kutuh Pandawa merupakan satu dari sepuluh desa percontohan antikorupsi 2022. Program desa antikorupsi sendiri memiliki tujuan untuk menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai antikorupsi serta meningkatkan peran serta masyarakat desa dalam upaya Pencegahan korupsi.

“Desa Adat Kutuh Pandawa merupakan contoh nyata bagaimana pendidikan antikorupsi itu bisa terbina dari level desa. Pengelolaan destinasi wisata yang akuntabel, bersih, dan berintegritas mampu membuat Desa Adat Kutuh Pandawa menjadi destinasi wisata kelas dunia,” kata Kumbul.

Kumbul menuturkan, selama kunjungan, para delegasi negara anggota G20 ACWG memasuki area Pura Dalem. Bagi masyarakat, Pura Dalem merupakan tempat pemujaan Dewa Siwa sebagai tempat peleburan proses kematian.

Di dalam Pura, delegasi turut disajikan kudapan khas Desa Adat Kutuh Pandawa. Salah satunya ialah jus rumput laut, yang menjadi salah satu komoditas unggulan dari desa itu. Sambil beramah tamah, para delegasi turut dihibur dengan pertunjukan tari-tarian tradisional Bali.

“Setelahnya, delegasi menyambangi Wantilan untuk melihat dan praktik langsung pembuatan sesajen dan program Keluarga Integritas,” jelas Kumbul.

Pencapaian Desa Adat Kutuh Pandawa menjadi percontohan desa antikorupsi melalui lika-liku yang cukup panjang. Berlokasi di Kecamatan Kuta Selatan, sejak memisahkan diri dari Desa Ungasan pada 2022, masyarakat Desa Kutuh harus berjibaku untuk membangun desanya sendiri.

Masalah utamanya, posisi desa yang berada di ketinggian 180 mdpl tidak memungkinkan masyarakat melakukan aktivitas pertanian. Baru pada 2005, masyarakat desa memilih jalan untuk menggarap budi daya rumput laut dan kegigihan itu membuahkan hasil karena saat ini Desa Kutuh menjadi sentra rumput laut di Bali dengan produksi 200 ton dalam satu tahun.

Masyarakat juga berhasil mengembangkan potensi pariwisata alam dan budaya. Wisata berbasis alam seperti Pantai Pandawa, Pantai Gunung Payung, Pantai Timbis, dan Pantai Kongkongan. Juga ada wisata buatan seperti Tebing Pandawa, Gunung Payung Cultural Park, Kampung Bola Internasional, dan Timbis Paragliding.

Sementara wisata kebudayaan yang ditawarkan ialah masyarakat bisa mempelajari eksistensi Desa Adat Kutuh sebagai desa adat tua yang memiliki ciri khas tempat ibadah Pura dengan Konsep Padma Bhuana. Terdapat sembilan pura dengan posisi satu di pusat desa dan delapan pura tersebar di delapan arah mata angin.

Dengan berbagai keunggulan ini, KPK memilih Desa Kutuh menjadi satu dari 10 Desa Percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia. Predikat ini ditetapkan karena Desa Kutuh memenuhi kriteria tata laksana pemerintahan desa, transparansi informasi, keunggulan dan prestasi desa, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal yang mendukung budaya antikorupsi.

Keberhasilan Desa Kutuh dalam mengembangkan potensi dan industri pariwisatanya tidak lepas karena masyarakatnya memegang teguh falsafah Tri Hita Karana. Kosmologi ini merupakan falsafah hidup umat Hindu yang sangat tangguh. Konsep ini berpegang bahwa manusia harus dapat melestarikan keanekaragaman budaya dan lingkungan di tengah hantaman globalisasi dan homogenisasi.

Tri Hita Karana berasal dari kata ‘Tri’ yang berarti tiga, ‘Hita’ berarti kebahagiaan dan ‘Karana’ yang berarti penyebab. Sehingga jika disatukan falsafah ini memiliki makna ‘tiga penyebab terciptanya kebahagiaan’.

Pada dasarnya hakikat ajaran Tri Hita Karana menekankan tiga hubungan manusia dalam kehidupan di dunia. Ketiga hubungan itu meliputi hubungan dengan sesama manusia, hubungan dengan alam sekitar, dan hubungan dengan Tuhan.

Falsafah ini memperkenalkan nilai realitas hidup dalam penanaman nilai religius, pembudayaan nilai sosial, penghargaan gender, penanaman nilai keadilan, dan pengembangan sikap demokratis. Prinsip pelaksanaannya dalam kehidupan harus dilakukan dengan sejalan dan seimbang.

Keseimbangan akan tercapai, apabila manusia mengupayakan dan bahkan menghindari segala tindakan buruk bagi kehidupan lingkungannya. Selain itu, manusia juga harus memegang teguh sikap kejujuran, daya juang, dan pengembangan sikap tanggung jawab—layaknya sifat antikorupsi.

Sejak tahun 1988, masyarakat Desa Kutuh telah membuat Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang digunakan untuk menyimpan dan mengeluarkan dana ke sektor produktif. Setelah memiliki dana hingga Rp1 miliar, uang tersebut pertama kali digunakan untuk pengembangan Pantai Pandawa—yang menjadi cikal bakal terkenalnya desa ini.

Pengelolaan yang baik pada sektor pariwisata membuat pendapatan desa naik signifikan. Sebelum pandemi COVID-19, dalam satu tahun Desa Kutuh tercatat memiliki pendapatan hingga Rp50 miliar. Pemerintah pun terus memberikan modal bahkan pada 2019 menggelontorkan anggaran hingga hampir mencapai Rp1 miliar untuk pariwisata.

Semangat antikorupsi di Desa Kutuh juga bisa terlihat ketika memasuki area Pantai Pandawa akan disambut oleh beberapa patung berukuran tiga meter di sisi tepi tebing. Salah satu patung yang berdiri gagah tersebut ialah patung Kstaria Pandawa. Oleh masyarakat Bali, Pandawa merupakan tokoh inspiratif dan menjadi tauladan.

Dalam epos Mahabarata, digambarkan Ksatria Pandawa merupakan ksatria yang memiliki sifat baik, luhur dan bijaksana. Ia harus berperang dengan para Kurawa yang memiliki sifat jahat, serakah, licik dan tamak. Kisah ini juga perlambangan bahwa dalam kehidupan, masyarakat harus berperilaku baik dalam menjalani kehidupan.

Dalam konteks antikorupsi, sifat Ksatria Pandawa harus dimiliki seluruh orang di Indonesia. Karenanya, para koruptor yang memiliki sifat layaknya Kurawa harus diperangi dan dibasmi hingga akar-akarnya.

Desa Kutuh merupakan salah satu desa terbaik yang ada di Indonesia. Dengan berpegang teguh pada kearifan lokal, ajaran leluhur, serta menanamkan nilai-nilai antikorupsi di setiap lini kehidupan, desa itu mampu menjelma menjadi ladang kesejahteraan bagi masyarakatnya.

Foto: Dok KPK