:
Oleh Wahyu Sudoyo, Jumat, 8 April 2022 | 06:32 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 289
Jakarta, InfoPublik – Indonesia mendorong adanya standar pengukuran kecakapan digital dan untuk bisa diterapkan diantara anggota G20 dan juga universal dalam forum Kelompok Kerja Ekonomi Digital atau Deigital Economy Working Group (DEWG) G20 2022.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Jubir Kominfo) yang juga Alternate Chair DEWG G20, Dedy Permadi, mengatakan pengukuran tersebut akan dilakukan melalui survei dan telah mendapat respon positif dari sebagian besar delegasi DEWG.
“Ketika kita menawarkan ide ini, sebagian besar (anggota DEWG G20) mendukung, jadi kita sedang bekerja lebih lanjut untuk bisa mensirkulasikan dokumen pengukuran itu karena bentuknya berupa survey,” ujar Jubir Kominfo dalam acara Media Briefing di kantor Kominfo pada Kamis (7/4/2022).
Menurut Dedy, hasil pengukuran kecakapan digital ini juga bisa dipergunakan untuk berbagai kepentingan, seperti riset, pengambilan kebijakan dan yang lainnya.
Oleh karenanya, ide standar pengukuran ini diharapkan bisa diterapkan di seluruh dunia, sehingga akan dikenal sebagai hasil atau output DEWG G20 yang diterima baik oleh negara-negara lain.
“ini kemudian akan didorong diimplementasikan negara-negara di dunia, terutama G20 dan akan dipublikasikan untuk kebutuhan riset, pengambilan kebijakan dan lain sebagainya,” tuturnya,
Lebih lanjut Dedy menjelaskan gagasan ini berasal dari konsep membangun infrastruktur digital negara-negara G20, termasuk Indonesia, dengan prinsip people center digital infrastructure.
Artinya, pembangunan infrastruktur digital tidak hanya fokus pada aspek teknis saja, melainkan juga memastikan setiap pembangunan itu dibarengi dengan kesiapan sumber daya manusianya juga.
“Jadi ada internet yang di deploy, ada base transceiver station (BTS), satelit dan sebagainya sebagai ruang memperluas akses internet. Disaat yang sama manusianya harus disiapkan untuk bisa menggunakan internet secara positif, produktif dan kreatif. Prinsipnya itu,” jelasnya.
Prinsip ini dinilai penting untuk diaplikasikan demi mengantisipasi penyalahgunaan internet dengan konten negatif, khususnya oleh gerasi muda negara-negara G20.
“Jangan sampai kita mendeploy infrastruktru digital, penggunaan internetnya sarat dengan konten negatif. Itu kita hindari. Makanya itu didorong negara G20 dan kami sambut terbuka,” imbuhnya. (foto: Wahyu Sudoyo/InfoPublik).