:
Lombok Barat, InfoPublik – Digital Economy Working Group (DEWG) dalam Presidensi G20 Indonesia, menjadi dasar untuk membangun kesepahaman global dalam tata kelola dan optimalisasi ekonomi berbasis data.
“Meningkatnya pemanfaatan data serta beragam kerentanan dalam pemanfaatannya semakin menggarisbawahi urgensi untuk memperkuat keamanan siber dan tata kelola data, termasuk dalam meregulasi arus data lintas batas negara di level global guna mewujudkan ekosistem digital yang semakin berimbang, inklusif, memberdayakan, dan kelanjutan,” kata Sekretaris Jendral Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Mira Tayyiba, dalam 1st DEWG Meeting G20 di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (30/3/2022).
Sebagai Chair dalam pertemuan tersebut, Mira menambahkan bahwa peningkatan intensitas penggunaan data dan arus data mendorong pertumbuhan ekonomi dan terciptanya berbagai peluang bisnis baru.
Data telah menjadi aset vital dalam perekonomian dunia, dan nilai pemanfaatan data dapat mencapai 13 triliun dolar AS pada 2030 (McKinsey, 2019).
“Walau demikian, intensitas penggunaan internet dan arus data juga meningkatkan kerentanan data terhadap ancaman online,” ujar Mira.
Selama 2020, lanjut Mira, tercatat ada 37 miliar insiden ancaman data (Risk Based Security, 2021) dan kerugian global akibat kejahatan siber diprediksi mencapai 6 triliun dolar AS pada 2021 (Cybersecurity Ventures).
Pada 2022, Indonesia menjadi Presidensi DEWG G20 yang pertama dan mengangkat tiga isu prioritas yang akan dibahas dalam meja perundingan, di antaranya (1) Connectivity and Post-COVID-19 Recovery, (2) Digital Skills and Digital Literacy, dan (3) Data Free Flow with Trust and Cross Border Data Flow.
Dalam Pertemuan Pertama DEWG, kata Mira, isu itu menjadi pembahasan hangat karena masih belum bertemunya kepentingan negara-negara anggota yang memiliki tata kelola data serta praktik pengelolaan data yang berbeda-beda.
“Masih terdapat beberapa negara yang belum sepenuhnya mendukung Isu Prioritas Ketiga DEWG. Meski demikian, negara-negara anggota G20 memahami bahwa arus data lintas batas negara memang perlu untuk diregulasi di level internasional mengingat saat ini data menjadi instrumen vital dalam setiap sektor,” tutur Mira.
Foto: Amiri Yandi/InfoPublik