:
Oleh Dian Thenniarti, Rabu, 30 Maret 2022 | 20:47 WIB - - 277
Jakarta, InfoPublik – Percepatan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi perempuan menjadi salah satu isu prioritas yang dibahas dalam Group of Twenty (G20) Empower Presidensi Indonesia.
Hal tersebut sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) yang diadopsi dari pertemuan Beijing Declaration and Platform for Action (BDPfA) 1995 dan Brisbane Goals 2014. Untuk membahas isu tersebut, G20 Empower menggelar 1st Side Event dengan tema "Creating Safer Workplace for Women Post COVID-19 Pandemic," pada Selasa (29/3/2022).
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Lenny N. Rosalin mengatakan upaya peningkatan tenaga kerja perempuan dapat meningkatkan partisipasi dan kontribusi ekonomi perempuan, bahkan meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara.
Namun sayangnya, Lenny mengungkapkan, bahwa pandemi COVID-19 ternyata meningkatkan jumlah kekerasan berbasis gender di tempat kerja, terutama terhadap kaum rentan. Membangun tempat kerja yang lebih aman merupakan suatu hal mendesak yang harus dilakukan, khususnya dalam kondisi pasca pandemi COVID-19 ini.
"Perempuan telah terdampak secara tidak proporsional oleh pandemi COVID-19. Pemerintah bersama instansi swasta melalui Presidensi G20 akan melakukan segala hal yang dapat kita lakukan untuk melindungi perempuan dari dampak tempat kerja yang tidak aman. Kita akan menyusun rekomendasi yang praktis dari sudut pandang kebijakan maupun eksekusi program," ungkapnya dalam keterangan yang diperoleh InfoPublik, Rabu (30/3/2022).
Sementara Co-Chair of G20 Empower Indonesia, Rinawati Prihatiningsih mengatakan, G20 Empower bertujuan untuk membangun kesadaran yang lebih kuat dan memastikan peningkatan peran perempuan di dunia kerja dan bisnis.
"Krisis kesehatan yang dihadapi di tingkat global saat ini merupakan peristiwa yang tak pernah terjadi sebelumnya dan menjadi peringatan global yang menunjukkan betapa banyaknya tantangan yang kita hadapi untuk meningkatkan posisi perempuan di angkatan kerja maupun di tempat kerja," tutup Rina.
Foto : Kemen PPPA