:
Oleh lsma, Rabu, 30 Maret 2022 | 10:19 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 300
Lombok Barat, InfoPublik - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia) mengusulkan pembentukan Kementerian Digital sebagai upaya untuk mempercepat transformasi digital nasional.
Kementerian digital diharapkan bisa mengakomodir semau perkembangan digital, baik itu soal ekonomi, pelayanan publik hingga penyelenggaran negara dari proses awal hingga regulasi.
Wakil Ketua Umum Bidang Komunikasi dan Informatika KADIN Indonesia, Firlie H Ganinduto mengatakan saat ini pemerintah memang sudah sangat memberikan perhatian pada transformasi digital, terutama ekonomi digital yang ke depannya potensinya luar biasa besar.
Diproyeksikan, tahun 2025 akan berkontribusi sekitar 22 persen terhadap perekonomian global dan nilai pasarnya akan mencapai 120 miliar dolar AS.
"Namun sepertinya kementerian khusus yang menangani soal digitalisasi ini perlu ada untuk mendorong lebih masif lagi digitalisasi yang sudah menyasar ke berbagai sektor kehidupan. Sehingga agar transformasi digitalisasi di daerah-daerah bisa diakselerasi, perlu ada kementerian yang fokus mengurusi itu," ujar Firlie dalam Forum Dialog I bertemakan peran pemerintah dalam mendukung digitalisasi wilayah Indonesia pada acara side events B20 Indonesia yakni Digitalisasi Nusantara Expo dan Summit (DNES) 2022, seperti dikutip dari siaran pers yang diterima, Rabu (30/3/2022).
Firlie memaparkan, transformasi dan inklusi digital menjadi salah satu tujuan utama yang ingin dicapai pemerintah Indonesia selama menjabat sebagai Presidensi G20 2022. Arus digitalisasi di seluruh dunia yang semakin cepat selama pandemi menjadikan inklusi digital sebagai hal yang tak terelakan untuk dicapai.
Terlebih lagi, digitalisasi bukan hanya terbatas pada soal ekonomi, melainkan juga semua sendi kehidupan, termasuk penyelenggaraan negara atau pelayanan publik.
Menurut Firlie, pemerintah pusat perlu mengikuti negara lain yang sudah memiliki Kementerian yang memang fokus mengembangkan digitalisasi.
"Saat ini perizinan digital terpisah-pisah. Kementerian digital diharapkan bisa mengakomodir semau perkembangan digital, baik itu soal ekonomi, pelayanan publik hingga penyelenggaran negara dari proses awal hingga regulasi. China, Thailand dan Prancis, sudah mengembangkan itu,” kata Firlie.
Firlie melihat saat ini pemerintah memang sudah sangat memberikan perhatian pada transformasi digital, terutama ekonomi digital yang ke depannya potensinya luar biasa besar, diproyeksikan, tahun 2025 akan berkontribusi sekitar 22 persen terhadap perekonomian global dan nilai pasarnya akan mencapai 120 miliar dolar AS.
"Namun sepertinya kementerian khusus yang menangani soal digitalisasi ini perlu ada untuk mendorong lebih masif lagi digitalisasi yang sudah menyasar ke berbagai sektor kehidupan. Sehingga agar transformasi digitalisasi di daerah-daerah bisa diakselerasi, perlu ada kementerian yang fokus mengurusi itu," ujarnya.
Firlie melihat, jika pemerintah membentuk kementerian digital, harus ditugaskan membuat tata kelola dasar ekonomi digital dan kreatif serta pelayanan publik yang persoalannya tidak gampang, tapi kompleks. Tata kelola ini vital agar pemerintah dalam mengakselerasi transformasi digital juga memikirkan semua aspek, mulai dari ekonomi, perlindungan konsumen hingga jaminan tenaga kerjanya.
"Selama ini nuansanya untuk menjawab tantangan perubahan di era 4.0. Tapi yang harus dipersiapkan dan yang kita tunggu adalah strategi besar nasional untuk sektor ekonomi digital dan juga penyelenggaran negara atau pelayanan publik secara digital yang berkualitas," kata Firlie.
Firlie juga berharap, forum DNES 2022 sebagai side events B20 Indonesia 2022 ini mempertemukan industri digital dengan pemerintah daerah agar bisa mengakselerasi desa yang belum terkoneksi dengan koneksi digital. Ia juga berharap ke depannya, Kementerian Dalam Negeri akan terus mendorong semua seluruh aktivitas pelayanan dilakukan secara online. Namun, hal itu tentunya harus dibarengi dengan pembangunan infrastruktur teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) yang masif, berkualitas dan merata serta SDM yang mumpuni dalam literasi digital.
Ketua Yayasan Internet Indonesia (GIIF), Jamalul Izza membenarkan tantangan utama digitalisasi pelayanan adalah infrastruktur digital. Infrastruktur ini terdiri dari semua perangkat fisik yang diperlukan untuk penggunaan data, perangkat komputerisasi, metode, sistem, dan proses. Termasuk di dalamnya teknologi kabel serat optik, jaringan backbone internasional atau antarkota, data center, internet exchange, jaringan nirkabel, teknologi selular, dan lainnya.
(Foto: ANTARA)