G20 Bisa Jadi Sarana Perdamaian Rusia-Ukraina

:


Oleh Wandi, Senin, 28 Maret 2022 | 07:29 WIB - Redaktur: Untung S - 189


Jakarta, InfoPublik - Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Muhaimin Iskandar, menerima kunjungan Duta Besar Ukraina untuk Indonesia, Vasyl Hamianin.

Dalam kunjungan itu, Dubes Ukraina menyampaikan harapannya agar Indonesia bisa berperan aktif untuk menghentikan perang melalui Presidensi G20 Indonesia.

“Nanti akan kita sampaikan kepada Presiden (Joko Widodo), harapan-harapan Pak Dubes (Ukraina), salah satunya di G20 dan tentu jalur-jalur diplomasi internasional yang dimiliki Indonesia, diharapkan bisa lebih mempercepat (menghentikan perang),” ujar Gus Muhaimin dalam siaran resminya yang dilansir situs resmi DPR RI, Minggu (27/3/2022).

Pada kunjungan itu, Dubes Ukraina juga bercerita mengenai perkembangan kondisi saat ini di Ukraina. Saat ini, Ukraina dalam posisi sulit, memilukan dan memprihatinkan karena serangan dan kerusakan yang dilakukan oleh Rusia.

Untuk itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengimbau kepada Rusia untuk menghentikan serangan dan perang agar terjadi dialog dan pertemuan perdamaian.

KTT G20 yang akan dilaksanakan di Bali pada Oktober-November 2022, menjadi salah satu sarana penting untuk meminta Presiden Rusia Vladimir Putin menghentikan serangan terhadap Ukraina. Bila Presiden Putin tidak dapat hadir nantinya, G20 dapat digunakan untuk solidaritas dunia untuk menghentikan perang.

“Iya mungkin diharapkan kedatangan putin itu menjadi sarana untuk mencari solusi damai, tapi saya belum tanya kalau melihat perkembangan terakhir ini nanti Bu Menlu (Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi) mestinya mempertimbangkan apakah meneruskan menghadirkan Putin atau tidak,” ucap Gus Muhaimin.

Hasil pertemuan Gus Muhaimin dengan Dubes Ukraina hari ini, dan Dubes Rusia (Kamis, 24 Maret 2022) nantinya akan disampaikan pada Presiden dan Kementerian Luar Negeri. Perkembangan terakhir ini perlu disampaikan lantaran terdapat perbedaan-perbedaan informasi yang harus dikonfirmasi bersama.

Foto: Biro Humas DPR RI