W20 Upaya Kurangi Kesenjangan Gender

:


Oleh Dian Thenniarti, Selasa, 15 Februari 2022 | 13:45 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 281


Jakarta, InfoPublik - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga mengharapkan pertemuan Women 20 (W20) dapat menghasilkan upaya implementatif yang secara langsung dapat mengurangi kesenjangan gender. Disamping untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dalam masa pandemi COVID-19 yang menantang ini.

Pandemi global memberi dampak berbeda bagi perempuan dan laki-laki. Perempuan secara tidak proporsional terdampak melalui kehilangan pekerjaan karena mereka banyak bekerja di sektor informal, tidak berkontrak, dan sektor dengan bayaran rendah, yang banyak terdampak oleh pandemi seperti akomodasi, industri makanan, dan retail. Secara bersamaan, pandemi telah menyebabkan meningkatnya pekerjaan tidak berbayar, terutama pada perempuan.

Penelitian mengatakan bahwa estimasi kehilangan pendapatan pada perempuan secara global sebagai dampak dari pandemi adalah lebih dari 800 bilyun US dollar. Sementara itu, UN Women memprediksi bahwa pandemi akan mendorong lebih banyak perempuan kepada kemiskinan ekstrim, memperlebar kesenjangan gender dalam kemiskinan. Lebih parahnya, UN Women melaporkan bahwa kekerasan terhadap perempuan, terutama KDRT telah meningkat akibat pandemi.

Pada 2020, pertemuan G20 Women 20 (W20) merekomendasikan bahwa perspektif gender harus diterapkan dalam agenda pemulihan global, untuk memastikan penyelesaian dari dampak pandemi yang tidak proporsional bagi perempuan. "Inilah mengapa kita semua berkumpul pada hari ini untuk memastikan bahwa pemulihan ekonomi global harus pula menyinggung kesenjangan gender," ujar Menteri PPPA pada seminar pertama pertemuan W20 Indonesia yang disiarkan secara daring, pada Selasa (15/2/2022).

"Bagi kami di Indonesia, perempuan memiliki peran kunci dalam pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Mereka memiliki dan mengelola lebih dari 50 persen UMKM di Indonesia. Tetapi, survey yang diadakan oleh BPS pada 2020 menemukan bahwa satu per tiga UMKM mengalami penurunan pendapatan akibat pandemi. Sekitar setengah atau 46 persen melaporkan bahwa mereka mengalami kesulitan membayar tagihan dan hutang," ujar Menteri PPPA.

COVID-19, lanjut Menteri PPPA, telah membuat dampak yang sangat parah di dunia hampir di semua aspek kehidupan. Pada kesetaraan gender, pandemi memperparah ketimpangan hubungan kekuasaan antara laki-laki dan perempuan. Kekerasan berbasis gender dan kekerasan terhadap perempuan sangat tinggi pada masa ini. Data dari 10 negara menunjukkan bahwa laporan kepada hotlines domestik meningkat 25 kali lipat menjadi 111 persen pada bulan pertama pandemi.

Kekerasan terhadap perempuan telah menjadi permasalahan yang berlapis-lapis dalam kesenjangan gender, yang termasuk bagian dari diskriminasi, bahkan terintegrasi dalam norma, perilaku, dan praktik sosial-budaya yang merugikan dan diskriminatif. Kekerasan terhadap perempuan secara negativ berdampak pada fisik, mental, dan emosi perempuan, termasuk pula kesehatan reproduksinya. Pada saat yang sama, kekerasan terhadap perempuan juga mempengaruhi keluarga, komunitas, dan masyarakat serta negara secara luas.

Untuk dapat berdaya, perempuan akan membutuhkan kemampuan untuk bertahan dari kesulitan dan melewati rintangan yang telah dibangun oleh norma sosial-budaya dan stereotype, serta juga tantangan lain seperti kesulitan ekonomi, risiko, dan kerentanan, juga berbagai dampak dari diskriminasi.

"Bagi W20, kita harus terus memastikan bahwa hasil dari kegiatan ini tepat sasaran pada tujuan kunci yang akan menguatkan ketahanan perempuan dalam melawan diskriminasi. Pada saat perempuan berdaya dan anak-anak terlindungi, kesejahteraan akan menjadi milik kita semua," imbuhnya.


Foto : Tangkapan Layar Youtube