:
Oleh Eko Budiono, Jumat, 4 Februari 2022 | 16:21 WIB - Redaktur: Untung S - 425
Jakarta, InfoPublik - Presidensi Indonesia dalam G20 pada 2022, menjadi peluang untuk menyuarakan kepentingan dari negara-negara berkembang. Mengingat faktanya, Indonesia sudah terbukti mampu menyuarakan berbagai kepentingan dalam forum internasional.
Kelompok Dua Puluh atau G20 adalah kelompok yang terdiri 19 negara dengan perekonomian besar di dunia ditambah dengan Uni Eropa.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI), Muhsin Syihab, melalui You Tube saat Kick Off Setneg Mantul Road to G20, pada Jumat (4/2/2022).
Menurut Muhsin, saat ini Indonesia sudah mengundang sejumlah negara berkembang antara lain dari Afrika, Pasifik, dan Karibia.
Muhsin menegaskan, dengan semangat inklusivitas maka perhatian bagi negara-negara berkembang makin besar.
Selain itu, kata Muhsin, Indonesia sudah membuktikan mampu menyuarakan kepentingan internasional seperti dalam forum Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).
"Indonesia juga memiliki tanggung jawab yang besar di tengah situasi krisis dunia seperti krisisis kesehatan dan rivalitas geopolitik dari negara super power," kata Muhsin.
Muhsin menuturkan, Indonesia memiliki kesempatan untuk melakukan sinergi dengan berbagai pihak sehingga G20 memberikan manfaat kepada masyarakat internasional.
Menurut Muhsin, Presiden G20 juga menjadi peluang bagi Indonesia untuk menarik investasi di sektor pariwisata.
"Melalui G20 maka Indonesia dapat menunjukkan kemajuan pembangunan infrastruktur," ujarnya.
Di sisi lain, Muhsin menyebutkan tiga sektor prioritas Indonesia dalam Presidensi G20 yakni pertama, menata kembali arsitektur kesehatan global agar lebih inklusif dan tanggap terhadap krisis.
"Kedua, optimalisasi teknologi digital untuk memungkinkan terjadinya transformasi ekonomi yang dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat, terutama oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ketiga, transisi energi yang lebih ramah lingkungan," ungkap Muhsin.
Foto: Tangkapan Layar Kanal Youtube Setneg